Pemerintah Siapkan Langkah Tegas dalam Pemberantasan Narkoba di Indonesia

- Publisher

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. [Foto: BPMI Setpres]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. [Foto: BPMI Setpres]

Jakarta, SuaraNet Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memerangi peredaran nakoba di negara ini. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang melibatkan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas strategi dan kebijakan yang diperlukan dalam pemberantasan narkoba. Salah satu sorotan utama rapat ini adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah tindakan yang lebih berani dan efektif terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Dalam keterangannya kepada awak media setelah rapat, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru yang akan diterapkan untuk para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba. Langkah-langkah ini sedang dirancang oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan efektivitas dalam penindakan. Pemerintah juga sedang fokus dalam mempersiapkan infrastruktur pendukung yang diperlukan dalam pemberantasan narkoba. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang melakukan pembangunan penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan sistem keamanan tinggi. Langkah ini diambil untuk menampung para pelaku kejahatan narkoba dan mencegah peredaran narkoba di balik jeruji besi. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meskipun belum dibahas secara rinci dalam rapat kabinet, koordinasi sedang dilakukan dengan Mahkamah Agung dan lembaga terkait lainnya untuk merumuskan kebijakan grasi massal yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, langkah serupa telah diambil selama pandemi Covid-19. Mahfud berharap bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, sebelum akhir tahun 2024. Presiden Joko Widodo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah-langkah tegas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pemberantasan narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.

Baca Juga  Ditahan Polres Pamekasan, Youtuber Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara Karena Sebar Video Pornografi Mantan Pacar

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru