Pemerintah Siapkan Langkah Tegas dalam Pemberantasan Narkoba di Indonesia

- Publisher

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. [Foto: BPMI Setpres]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. [Foto: BPMI Setpres]

Jakarta, SuaraNet Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah tegas untuk memerangi peredaran nakoba di negara ini. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas pada Kamis, 12 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta, yang melibatkan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas strategi dan kebijakan yang diperlukan dalam pemberantasan narkoba. Salah satu sorotan utama rapat ini adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah tindakan yang lebih berani dan efektif terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Dalam keterangannya kepada awak media setelah rapat, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru yang akan diterapkan untuk para pengguna, pengedar, dan bandar narkoba. Langkah-langkah ini sedang dirancang oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan efektivitas dalam penindakan. Pemerintah juga sedang fokus dalam mempersiapkan infrastruktur pendukung yang diperlukan dalam pemberantasan narkoba. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sedang melakukan pembangunan penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan sistem keamanan tinggi. Langkah ini diambil untuk menampung para pelaku kejahatan narkoba dan mencegah peredaran narkoba di balik jeruji besi. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan grasi massal kepada para pengguna narkoba. Meskipun belum dibahas secara rinci dalam rapat kabinet, koordinasi sedang dilakukan dengan Mahkamah Agung dan lembaga terkait lainnya untuk merumuskan kebijakan grasi massal yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, langkah serupa telah diambil selama pandemi Covid-19. Mahfud berharap bahwa kebijakan ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, sebelum akhir tahun 2024. Presiden Joko Widodo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Langkah-langkah tegas ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memberikan dampak yang signifikan dalam pemberantasan narkoba dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia.

Baca Juga  Tonjolkan Pelayanan Haji 2024, Kemenag Siapkan Tenda Ber-Ac dan Makan 15 kali

Berita Terkait

Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat
Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah
Prabowo Undang Jokowi Makan Malam di Kertanegara  
Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Saya ingin fokus pada tugas utama saya sebagai pendakwah
UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru
Aksi Usut Tuntas Pemain Hibah, Jaka Jatim Desak KPK Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
Disahkan Oleh DPR, Ini 5 Daftar Pimpinan KPK Periode 2024-2029
Optimisme Investor AS Terhadap Iklim Investasi di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:58 WIB

Diisukan Akan Menggantikan Jabatan Gus Miftah, ini Tanggapan Ustad Adi Hidayat

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:14 WIB

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:15 WIB

Prabowo Undang Jokowi Makan Malam di Kertanegara  

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:08 WIB

Putuskan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah: Saya ingin fokus pada tugas utama saya sebagai pendakwah

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:39 WIB

UMP dan UMK Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Menaker Tegaskan Kenaikan Sesuai Aturan Baru

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Rabu, 11 Des 2024 - 11:14 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Des 2024 - 16:34 WIB