Tertangkap Narkoba, Dua Oknum Ini Mengaku Wartawan

- Publisher

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

SuaraNet.id, Sumenep-Dua orang  berinisial AF dan MR terseret kasus narkoba dan berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Sumenep. keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Penangkapan dua tersangka itu dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di daerah Kota Sumenep.

Satreskoba Polres Sumenep, berhasil mengungkap penggunaan sabu oleh AF dan MR,” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski informasi yang beredar di masyarakat, tersangka adalah oknum wartawan.  Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah benar dua orang tersebut merupakan benar-benar berprofesi sebagai jurnalis atau bukan.

Pasalnya Polres Sumenep hingga saat ini belum menemukan identitas resmi, berupa ID Card untuk memastikan profesi AF dan MR.

“Sampai saat ini kami masih belum menemukan identitas berupa id card,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perkembangan kasus tersebut diketahui bahwa AF dan MR memperoleh sabu dari salah satu oknum anggota kepolisian Polres Sumenep SG.

Atas perbuatannya, tiga tersangka itu terancam dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan hukuman lebih dari 8 tahun penjara.

Baca Juga  Siapkan 2.448 Pengawas! Bawaslu Pamekasan Gelar Sosialisasi Rekrutmen PTPS untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru