Tertangkap Narkoba, Dua Oknum Ini Mengaku Wartawan

- Publisher

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

SuaraNet.id, Sumenep-Dua orang  berinisial AF dan MR terseret kasus narkoba dan berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Sumenep. keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Penangkapan dua tersangka itu dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di daerah Kota Sumenep.

Satreskoba Polres Sumenep, berhasil mengungkap penggunaan sabu oleh AF dan MR,” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

Meski informasi yang beredar di masyarakat, tersangka adalah oknum wartawan.  Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah benar dua orang tersebut merupakan benar-benar berprofesi sebagai jurnalis atau bukan.

Pasalnya Polres Sumenep hingga saat ini belum menemukan identitas resmi, berupa ID Card untuk memastikan profesi AF dan MR.

“Sampai saat ini kami masih belum menemukan identitas berupa id card,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perkembangan kasus tersebut diketahui bahwa AF dan MR memperoleh sabu dari salah satu oknum anggota kepolisian Polres Sumenep SG.

Atas perbuatannya, tiga tersangka itu terancam dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan hukuman lebih dari 8 tahun penjara.

Baca Juga  Berbagi Pupuk dan Alat Tani, GMC Pamekasan Sosialisasikan Sosok Ganjar Kepada Petani

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB