Tertangkap Narkoba, Dua Oknum Ini Mengaku Wartawan

- Publisher

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa)

SuaraNet.id, Sumenep-Dua orang  berinisial AF dan MR terseret kasus narkoba dan berhasil dibekuk oleh Satreskoba Polres Sumenep. keduanya mengaku berprofesi sebagai wartawan.

Penangkapan dua tersangka itu dilakukan di sebuah kos-kosan yang berada di daerah Kota Sumenep.

Satreskoba Polres Sumenep, berhasil mengungkap penggunaan sabu oleh AF dan MR,” jelas Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

Meski informasi yang beredar di masyarakat, tersangka adalah oknum wartawan.  Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah benar dua orang tersebut merupakan benar-benar berprofesi sebagai jurnalis atau bukan.

Pasalnya Polres Sumenep hingga saat ini belum menemukan identitas resmi, berupa ID Card untuk memastikan profesi AF dan MR.

“Sampai saat ini kami masih belum menemukan identitas berupa id card,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil perkembangan kasus tersebut diketahui bahwa AF dan MR memperoleh sabu dari salah satu oknum anggota kepolisian Polres Sumenep SG.

Atas perbuatannya, tiga tersangka itu terancam dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan hukuman lebih dari 8 tahun penjara.

Baca Juga  Sempat Vakum, PPMI DK Madura Hidupkan LPM Pijar Sumenep

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini,” tutupnya.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum
Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung
Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim
Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet
Polres Pamekasan & Lentera Katandur Gelar Doa Bersama Hari Bhayangkara Ke-79
Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK
Tidak Ada Toleransi! Petugas Bongkar Paksa Lapak PKL di Jalan Jokotole Pamekasan
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:37 WIB

RSUD Pamekasan Gandeng Kejari untuk Layanan Kesehatan Cepat dan Taat Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:30 WIB

Jaka Jatim Geruduk KPK: Pertanyakan Nasib 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim yang Terkatung-katung

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:10 WIB

Setahun Terkatung-katung, JAKA Jatim Desak KPK Segera Tangkap 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:38 WIB

Fantastis! Harta Nadiem Makarim Ambles Rp624 Miliar Setelah Tak di Kabinet

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:06 WIB

Website Diskominfo Jatim Diretas dengan Pesan “Copot Jabatan dan Penjarakan Khofifah” Usai Gubernur Mangkir dari Panggilan KPK

Berita Terbaru