JAKARTA– Massa yang tergabung dalam Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK segera mengusut dugaan korupsi senilai Rp2 triliun di PT Telkomsel yang disebut berkaitan dengan proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, massa juga meminta KPK memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi. Nama tersebut disorot dalam orasi dan tuntutan yang disampaikan peserta aksi. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum perkara tersebut maupun tanggapan dari PT Telkomsel.
Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, mengatakan dugaan penyimpangan itu berkaitan dengan proyek kerja sama layanan notifikasi perbankan antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom. Menurutnya, laporan mengenai dugaan kasus tersebut telah disampaikan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 5 Juli 2026, tetapi hingga kini belum terlihat perkembangan yang signifikan.
Syafiq menilai dugaan korupsi di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menyebut praktik korupsi, apabila terbukti terjadi, akan berdampak langsung terhadap masyarakat karena mengurangi kemampuan negara dalam menyediakan layanan publik.
“Besarnya gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati para pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun, keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan,” ujar Syafiq dalam orasinya.
Dalam aksinya, BRSK menyampaikan empat tuntutan kepada KPK. Pertama, mendesak KPK segera memeriksa dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk Direktur Utama PT Telkomsel Nugroho alias Nugi apabila ditemukan bukti yang cukup.
Kedua, massa meminta KPK mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan tanpa tebang pilih.
Ketiga, BRSK mendesak lembaga antirasuah membongkar dugaan jaringan dan aktor intelektual di balik perkara tersebut apabila didukung alat bukti yang memadai.
Keempat, mereka meminta KPK menyita aset pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah sesuai ketentuan hukum sebagai langkah pemulihan kerugian negara agar hasilnya dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan nasional.
Menurut BRSK, pengusutan perkara tersebut menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan BUMN yang mengelola aset dan dana dalam jumlah besar.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian hingga selesai. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi dan menyerahkan tuntutan kepada KPK.






