KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi/ist

ilustrasi/ist

Jawa Timur– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022. Dalam perkembangan terbaru, KPK memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan kelima saksi yang semuanya berasal dari pihak swasta ini dilakukan di Polres Trenggalek pada Senin (11/8/2025). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kelimanya berinisial SC, RYN alias JON, EM, BOY, dan MR.

Pengembangan Kasus yang Seret Mantan Ketua DPRD Jatim

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya telah menjerat 21 orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka yang cukup disorot adalah Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim.

Secara rinci, dari 21 tersangka tersebut: Empat orang ditetapkan sebagai penerima suap. Tiga di antaranya adalah pejabat negara dan satu orang staf pejabat.

Tujuh belas orang lainnya berstatus sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua pejabat negara.

KPK menduga dana hibah yang seharusnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat justru dijadikan sarana transaksi suap antara pihak swasta dengan oknum pejabat.

Baca Juga  Psikologi Uang: Pengaruhnya terhadap Keuangan dan Cara Mengelolanya

Sejauh ini, penyaluran dana hibah yang bermasalah tersebut teridentifikasi terjadi di delapan kabupaten di Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Berita Terbaru