Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

- Publisher

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mesin bor minyak yang digunakan dalam aktivitas pengeboran. Rencana pengeboran di kawasan Lantong, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, mendapat sorotan warga terkait transparansi kerja sama, pembagian hasil, CSR, dan kepastian manfaat bagi masyarakat setempat.

Ilustrasi mesin bor minyak yang digunakan dalam aktivitas pengeboran. Rencana pengeboran di kawasan Lantong, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Bangkalan, mendapat sorotan warga terkait transparansi kerja sama, pembagian hasil, CSR, dan kepastian manfaat bagi masyarakat setempat.

BANGKALAN — Rencana aktivitas pengeboran minyak di kawasan Lantong, Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, mendapat penolakan dari sejumlah warga. Masyarakat menilai rencana kerja sama dengan investor masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait skema pembagian hasil, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta kepastian aturan yang mengatur kerja sama tersebut.

Penolakan warga disebut bukan karena menolak masuknya investasi, melainkan karena adanya kekhawatiran terhadap pola pengelolaan sumber daya alam yang dinilai belum memberikan jaminan manfaat yang adil bagi masyarakat dan pembangunan desa.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah draf kesepakatan atau Nota Kesepahaman (MoU) antara investor, pemerintah desa, dan pemilik lahan.

Dalam draf tersebut, warga menilai skema pembagian hasil masih timpang. Bahkan, muncul kekhawatiran sekitar 90 persen hasil kekayaan alam yang berasal dari kawasan tersebut justru akan dinikmati pihak di luar desa.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai seberapa besar manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat Desa Lerpak apabila aktivitas pengeboran minyak benar-benar terealisasi.

Baca Juga  Peringatan Hari Korpri, Bupati Sampang Dorong Kinerja ASN Semakin Inovatif

Warga meminta agar seluruh isi kesepakatan dibuka secara transparan kepada masyarakat, termasuk mengenai besaran pembagian hasil, hak dan kewajiban masing-masing pihak, jangka waktu kerja sama, serta mekanisme pengelolaan keuntungan yang diperoleh dari aktivitas pengeboran.

Selain persoalan bagi hasil, aspek CSR perusahaan juga menjadi perhatian.

Masyarakat meminta adanya kejelasan mengenai bentuk, besaran, mekanisme, serta penerima manfaat program CSR. Dana dan program tersebut diharapkan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pembangunan Desa Lerpak.

Ketidakjelasan regulasi mengenai CSR juga dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Karena itu, warga mendorong agar seluruh komitmen perusahaan dituangkan secara jelas dan memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Warga juga menilai aktivitas eksploitasi sumber daya alam harus mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar. Jangan sampai kegiatan pengeboran justru menimbulkan persoalan baru terkait lahan, lingkungan, maupun hak ekonomi warga.

Karena itu, sebelum aktivitas pengeboran dimulai, masyarakat meminta seluruh pihak membuka ruang dialog dan melakukan pembahasan ulang terhadap skema kerja sama.

Baca Juga  Kronologi Pemerkosaan Siswi Asal Surabaya oleh Tukang Sate di Bangkalan

Transparansi dokumen, kejelasan pembagian hasil, kepastian program CSR, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dinilai menjadi hal yang harus dipastikan terlebih dahulu.

Warga berharap pemerintah desa maupun pihak investor tidak mengambil keputusan secara sepihak. Setiap rencana pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Desa Lerpak dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Rencana pengeboran minyak di kawasan Lantong pun kini menjadi perhatian warga. Mereka menegaskan bahwa investasi tetap dapat berjalan sepanjang terdapat kesepakatan yang adil, transparan, memiliki kepastian hukum, serta tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dan masa depan desa.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB