TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Gabungan Intelijen berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 6 ton pasir timah yang diduga ilegal asal Bangka. Barang bukti tersebut diamankan dari sebuah truk kontainer di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan truk bernomor polisi B 9336 TYV sekitar 50 meter dari gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa pada pukul 01.38 WIB. Sopir truk berinisial M turut diamankan dan dibawa ke Markas Komando (Mako) Kodaeral III untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya pergerakan armada yang diduga mengangkut komoditas tambang ilegal menuju Jakarta. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI, dan Denintel Kodaeral III melakukan pengamatan serta penyekatan di sejumlah titik strategis.
Sekitar pukul 00.05 WIB, tim melakukan pemantauan di kawasan perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati. Tak lama kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa truk target telah menyelesaikan proses pemindahan muatan (overtap) di salah satu pergudangan di kawasan Lodan, Ancol.
Tim kemudian membuntuti pergerakan kendaraan hingga akhirnya melakukan penghentian secara terukur saat truk bergerak meninggalkan lokasi. Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 150 kampil atau karung berisi pasir timah dengan total berat diperkirakan mencapai 6 ton, masing-masing kampil memiliki berat sekitar 40 kilogram.
Seluruh barang bukti beserta pengemudi kini diamankan di Mako Kodaeral III. Aparat masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul muatan serta jaringan yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.
Keberhasilan operasi ini menjadi bagian dari upaya TNI AL dalam mendukung penegakan hukum serta melindungi sumber daya alam nasional dari aktivitas pertambangan dan penyelundupan ilegal yang berpotensi merugikan negara.






