KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

- Publisher

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi

foto: ilustrasi

 

SURABAYA – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menuai sorotan.Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan ketegasan dalam menuntaskan perkara tersebut karena hingga kini belum menahan 16 orang yang telah berstatus tersangka.

Menurut Musfiq, lambannya proses hukum menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Padahal, para tersangka telah ditetapkan sejak sekitar dua tahun lalu, namun belum ada langkah penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur penerima maupun pemberi suap.

“Publik tentu bertanya mengapa sampai sekarang belum ada penahanan terhadap para tersangka. Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” kata Musfiq dalam keterangan tertulisnya.

Di antara para tersangka tersebut terdapat dua figur politik lokal, yakni Anwar Sadad yang merupakan kader Partai Gerindra dan Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat.

Musfiq juga mempertanyakan langkah KPK yang hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendalami perkara tersebut. Menurutnya, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan tersangka seharusnya telah didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah.

“Kalau status tersangka sudah ditetapkan, mengapa sekarang masih terkesan mencari alat bukti tambahan? Hal ini tentu menjadi pertanyaan yang perlu dijawab agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai KPK perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyidikan agar publik memahami alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka.

Baca Juga  10 Titik Pavingisasi Disdikbud Pamekasan Diduga 'Asal Jadi'

Dugaan Adanya Tekanan Politik

Musfiq menilai lambannya proses penanganan perkara tersebut memunculkan dugaan adanya faktor nonhukum yang memengaruhi proses penyidikan. Menurutnya, keterlibatan sejumlah tokoh politik dalam perkara itu membuat publik berspekulasi mengenai kemungkinan adanya intervensi terhadap proses penegakan hukum.

“KPK harus membuktikan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara independen dan tidak dipengaruhi kepentingan apa pun. Transparansi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Desak KPK Bertindak Tegas

Jaka Jatim mendesak KPK segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Musfiq menegaskan masyarakat masih menaruh harapan agar lembaga antirasuah tersebut dapat menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

“Kami berharap KPK segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini. Penanganan yang cepat, transparan, dan akuntabel akan menjadi bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung
Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi
Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07 WIB

MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:54 WIB

Bengkel Sastra UIN Madura Resmi Berganti Nahkoda, Usung Penguatan Ruang Sastra di Era Disrupsi

Senin, 8 Juni 2026 - 22:21 WIB

Dear Jatim Geruduk Agrinas Surabaya, Pertanyakan Realisasi Anggaran Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru