Bersumber dari APBD, Anggaran Pakaian Dinas DPRD Pamekasan Tembus Rp 410 Juta Lebih

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Pamekasan.

Kantor DPRD Pamekasan.

Pamekasan – Alokasi anggaran DPRD Kabupaten Pamekasan untuk pengadaan pakaian dinas tahun 2025 menarik perhatian publik. Pasalnya, dokumen resmi mencatat dana hingga Rp 410.354.000 hanya untuk belanja seragam anggota dewan.

‎Dana jumbo tersebut diambil dari empat mata anggaran berbeda dalam APBD Pamekasan 2025, dengan kontrak pengadaan berlaku mulai Februari hingga Desember.

‎Seragam tersebut tidak hanya satu jenis. Tercatat ada Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Harian (PDH), serta berbagai atribut pelengkap lain. Mekanisme pengadaan dilakukan melalui E-Purchasing dan diwajibkan menggunakan produk dalam negeri.

‎Meski prosedur dianggap sesuai aturan, besaran pagu anggaran memunculkan kritik keras. Banyak pihak menilai pembelanjaan ratusan juta rupiah untuk pakaian tidak sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

‎Ketua Formatur, Mahendra, menyebut alokasi seragam ini mencerminkan lemahnya kepekaan wakil rakyat terhadap kondisi ekonomi warga. Menurutnya, masih banyak sektor krusial yang lebih membutuhkan dana besar.

‎“Rp 410 juta untuk seragam adalah pemborosan yang tidak etis. Saat rakyat kesulitan, dewan justru mengutamakan pakaian. Prioritas anggaran ini jelas keliru,” tegas Mahendra, Jumat, (3/10/25).

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang di Galis

‎Ia menilai anggaran tersebut seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih penting, seperti perbaikan infrastruktur desa, layanan kesehatan, dan pendidikan. Ketiganya disebut jauh lebih mendesak ketimbang seragam dinas anggota DPRD.

‎Mahendra mendesak agar tim anggaran eksekutif dan legislatif segera melakukan evaluasi ulang. Menurutnya, jika tidak dikoreksi, kebijakan semacam ini hanya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Pamekasan.

‎“Anggaran yang tidak substansial bisa dialihkan untuk program-program yang lebih berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Faruk

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru