Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

- Publisher

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri: Ferdy Dwi Hidayat Aktivis Dear Jatim 
Kanan: H.Zainal Arifin Ketua DPRD Sumenep

Kiri: Ferdy Dwi Hidayat Aktivis Dear Jatim Kanan: H.Zainal Arifin Ketua DPRD Sumenep

Sumenep, SuaraNet – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memasuki babak baru. Polres Sumenep telah melayangkan panggilan kedua kepada ZA setelah panggilan pertama diabaikan. Aktivis dari Dear Jatim, Ferdy Dwi Hidayat, mendesak pihak kepolisian untuk segera mempercepat proses penyelidikan dan menuntaskan kasus ini.

Kasus ini bermula dari penggerebekan delapan pekerja seks komersial (PSK) di tiga lokasi di Sumenep pada 6 September 2024. ZA diduga meminta uang sebesar Rp10 juta kepada tiga mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka. Salah satu mucikari, Addur, mengaku telah menyerahkan Rp6 juta kepada ZA karena ketakutan.

“Saya takut dipenjara kalau tidak menyerahkan uang. Saya sendiri yang menyerahkan kepada Ji Zainal,” ungkap Addur.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ZA membantah tuduhan tersebut dan menyatakan, “Tidak benar, saya untuk apa mencari uang sekecil itu.”

Selain dugaan pemerasan, Ferdy Dwi Hidayat juga mengecam tindakan ZA yang mempublikasikan wajah PSK dalam operasi penggerebekan. Ferdy menilai tindakan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi martabat perempuan demi kepentingan politik.

Baca Juga  Hukum Dosen yang Mempersulit Mahasiswa, Apakah Termasuk Kejahatan Akademik?

“Ini bukan hanya kepentingan politik, tapi juga ajang untuk memeras seseorang. Tindakan Ketua DPRD Sumenep tidak berperikemanusiaan,” tegas Ferdy.

Ferdy juga mendesak DPC PDI Perjuangan untuk mengganti ZA dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sumenep. Menurutnya, perilaku ZA tidak pantas dan mencoreng citra lembaga legislatif.

Sebagai tindak lanjut, Ferdy akan melakukan pengaduan resmi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumenep, DPP PDI Perjuangan, dan lembaga terkait lainnya. Ia meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini dan menegaskan bahwa keadilan serta hak asasi manusia harus dilindungi.

“Kami akan meminta penyelidikan atas penyalahgunaan kekuasaan ini, karena keadilan dan hak asasi manusia harus dilindungi, tidak boleh ada eksploitasi politik seperti ini,” pungkas Ferdy.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim
Bupati Pamekasan Mutasi dan Rotasi 21 Pejabat untuk Penguatan Birokrasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Minggu, 30 November 2025 - 20:21 WIB

DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana

Berita Terbaru