KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

- Publisher

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sumenep — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyimpangan di sektor cukai rokok yang berkaitan dengan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pengembangan terbaru, sejumlah pengusaha rokok di Madura, khususnya Kabupaten Sumenep, mulai ikut disorot.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, nama H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi termasuk di antara pihak yang disebut dalam penelusuran awal penyidik.

Ketiganya diketahui merupakan pelaku usaha di sektor industri rokok lokal. Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi terkait status hukum mereka dalam perkara tersebut.

Pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan DJBC. KPK diduga menelusuri kemungkinan keterkaitan antara pelaku usaha rokok dengan aliran dana yang tengah diusut dalam perkara tersebut.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus berdasarkan keterangan para saksi, tersangka, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Perusahaan mana saja, itu terkait dengan keterangan dari para tersangka, saksi-saksi, dan bukti yang kami miliki,” ujarnya.

Baca Juga  Lembaga Adat Melayu Edarkan Maklumat Usai Konflik di Pulau Rempang dan Galang, Kepulauan Riau

“Tidak mungkin uang ini hadir begitu saja. Pasti ada yang memberi dan menerima, dan itu sedang kami telusuri.” tambahnya.

Selain di Sumenep, sejumlah pengusaha rokok di wilayah lain seperti Pamekasan dan Malang juga dikabarkan masuk dalam daftar penelusuran.

Bahkan, data yang disebut berasal dari hasil analisis transaksi oleh PPATK turut mengungkap adanya indikasi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada praktik koruptif di sektor ini.

Tak hanya menyasar individu, KPK juga dikabarkan akan memperluas pemeriksaan terhadap struktur industri. Sebanyak 271 perusahaan rokok (PR) skala UMKM di Madura disebut akan ikut diperiksa guna mendalami potensi keterlibatan dalam praktik yang tengah diselidiki.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara semakin serius dalam menertibkan sektor industri rokok, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola cukai.

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menutup celah praktik ilegal maupun penyimpangan yang selama ini kerap terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru maupun kepastian hukum terhadap nama-nama yang disebut dalam proses penelusuran tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB