KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

- Publisher

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK.

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan menyoroti keterlibatan industri rokok di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Pengembangan perkara ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi aliran dana dari pihak swasta kepada oknum pejabat Bea Cukai untuk memuluskan proses importasi barang secara ilegal. Sejumlah perusahaan rokok kini masuk dalam radar penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.

“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/3/2026).

KPK tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan unit kerja di daerah. Oleh karena itu, penyidik juga akan mendalami peran kantor wilayah DJBC guna menelusuri alur kewenangan serta potensi celah dalam sistem pelayanan cukai.

“Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai. Kami akan cek kewenangannya seperti apa,” tambahnya.

Baca Juga  Menilik irama "Wedding Nasheed" Karya Muhammad Al Muqit:  Khas Keislaman dan Makna yang Memikat

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik suap diduga berkaitan dengan manipulasi sistem pemeriksaan barang. Dalam mekanisme kepabeanan, dikenal Jalur Hijau (tanpa pemeriksaan fisik) dan Jalur Merah (dengan pemeriksaan ketat).

Para tersangka diduga mengatur parameter tertentu agar barang yang seharusnya melalui Jalur Merah dialihkan ke Jalur Hijau. Dengan cara ini, barang dapat lolos tanpa pemeriksaan yang semestinya. Dugaan kesepakatan ilegal tersebut disebut telah berlangsung sejak Oktober 2025.

KPK menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor cukai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat. Lemahnya pengawasan membuka peluang peredaran barang terbatas seperti rokok dan alkohol tanpa kontrol memadai.

“Artinya ini kan secara sosial juga berdampak ke masyarakat,” tegas Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yakni: Rizal (RZL), eks Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS), Kasubdit Intel P2 DJBC, Orlando (ORL), Kasi Intel DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC,  Sejumlah pihak swasta dari manajemen PT Blueray

Baca Juga  Kongkalikong dengan Jokowi, PDIP Resmi Pecat Effendi

KPK memastikan akan membuka identitas perusahaan rokok yang diduga terlibat secara transparan seiring perkembangan penyidikan. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai, guna menutup celah praktik korupsi di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru