Pemkab Pamekasan Gelontorkan  8 Miliar Proyek untuk Jalan Tani ‎

- Publisher

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Pamekasan– Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) senilai total Rp8 miliar di Kabupaten Pamekasan, yang berada di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kini menjadi target utama pengawasan publik.

‎Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur  secara lantang meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk aktif mengawasi proyek jumbo tersebut.‎

‎Proyek ini, yang tersebar di puluhan desa dan dikerjakan dalam paket-paket senilai Rp95 juta hingga Rp100 juta per desa, menggunakan spesifikasi paving. Jadwal pelaksanaannya sendiri sudah berlangsung sejak Agustus dan akan berakhir pada September 2025.

‎Kekhawatiran utama aktivis terletak pada kualitas hasil pekerjaan. Holik Ferdiansyah, Ketua KCB, secara tegas menyatakan bahwa anggaran yang besar harus berbanding lurus dengan kualitas yang tahan lama.

‎”Kualitas dan Anggaran memang seharusnya berbanding lurus. Hasil pekerjaan haruslah berkualitas dan memiliki ketahanan yang lama, bukan sebaliknya, baru beberapa bulan sudah hancur,” ujar Holik, Senin (29/09/2025).

‎Menurutnya, anggaran fantastis tersebut harus benar-benar menghasilkan manfaat jangka panjang bagi petani dan masyarakat desa.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Akan Terima Dana Rp 1,10 Miliar untuk Pembangunan Pasar Kolpajung

‎Menyikapi besarnya anggaran dan pentingnya proyek strategis nasional ini, KCB mendesak APH untuk segera turun tangan.

‎”Kami berharap proyek ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Holik.

‎Isu ini semakin memanas karena hingga berita ini diturunkan, Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, memilih untukbungkam. Konfirmasi yang dikirim via WhatsApp terkait pekerjaan JUT 2025 tersebut tidak mendapatkan respons.

‎Keengganan DKPP memberikan keterangan ini justru dikhawatirkan akan memicu spekulasi publik dan menguatkan seruan agar penegak hukum segera melakukan audit dan pengawasan di lapangan. Proyek yang seharusnya mendukung ketahanan pangan ini kini berubah menjadi polemik yang menantang transparansi birokrasi di Pamekasan.

Penulis : Faruk

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”
Al-Anwar Gelar HIMA 2026, Padukan Kompetisi, Edukasi dan Hiburan dalam Satu Panggung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:06 WIB

Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB