FGD PWI Pamekasan Dorong Revisi Perda Demi Keadilan Petani

- Publisher

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam FGD Jilid I ini, mereka melakukan analisis terhadap isi dari Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura dan Deklarasi Kemerdekaan Petani Tembakau.

Dalam FGD Jilid I ini, mereka melakukan analisis terhadap isi dari Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura dan Deklarasi Kemerdekaan Petani Tembakau.

Pamekasan, SuaraNetPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Jilid I di Taman Edukasi Rahayu, Desa Samatan, Kecamatan Proppo, pada hari Senin (14/8/2023).

Dalam FGD Jilid I ini, mereka melakukan analisis terhadap isi dari Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura dan Deklarasi Kemerdekaan Petani Tembakau.

Para pemateri dalam FGD ini antara lain Kadisperindag Pamekasan, Akhmad Basri Yulianto, Sekretaris LPPNU Tabri S Munir, Ketua P4TM H. Khairul Umam, dan Ketua PWI Hairul Anam.

Hasil dari FGD Jilid I ini mencuatkan satu poin utama dan penting, yaitu perlunya revisi terhadap Perda 2/2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura.

“Saat ini, Perda 2/2022 memberikan izin kepada pengusaha untuk mengambil sampel tembakau dari petani secara tidak adil,” jelas Sekretaris LPPNU Pamekasan, Tabri S Munir.

Pengambilan sampel ini seolah-olah membolehkan pengusaha untuk merampok hasil usaha petani, terutama karena aturan yang ada tidak mengatur dengan jelas batasan jumlah dan syarat pengambilan sampel.

“Mari kita hitung bersama, bayangkan jika setiap bal tembakau beratnya satu kilo, berapa banyak bal tembakau yang diambil oleh pengusaha selama satu musim, tanpa ada ketentuan yang mengatur hal ini,” terangnya.

Baca Juga  Pj Sekda Pamekasan Ingatkan Pentingnya Bersinergi dalam Rakor Penakib

Ketua P4TM H. Khairul Umam juga menegaskan bahwa Perda 2/2022 harus direvisi dan dibenahi secara menyeluruh. “Mengambil sampel seberat satu kilo seperti yang diatur dalam peraturan saat ini bertentangan dengan prinsip-prinsip agama,” ujarnya tegas.

Dia juga menambahkan bahwa pengambilan sampel sebenarnya bisa dilakukan dengan cara yang lebih adil dan memadai, tanpa harus merugikan petani. “Tentu saja, mengambil sampel tembakau bisa dilakukan dengan cara yang lebih bijak, tanpa harus mengambil sejumlah besar dan merugikan petani,” jelasnya.

Kadisperindag Akhmad Basri Yulianto juga sejalan dengan pandangan ini dan mendukung revisi Perda 2/2022 jika dianggap memberikan kerugian kepada petani. “Kami sangat terbuka untuk melakukan revisi terhadap peraturan tersebut apabila memang ada aspek-aspek yang merugikan petani,” katanya.

Dalam konteks yang sama, Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menegaskan komitmen media yang tergabung dalam PWI untuk memberitakan informasi secara obyektif dan mendukung kesejahteraan petani.

“Kami tegaskan bahwa PWI memiliki komitmen untuk mendukung revisi Perda 2/2022 dengan serius, dan kami akan mengawal proses ini secara adil melalui berita-berita yang seimbang dan berpihak kepada kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru

Fenomena flexing gadget mahal di media sosial semakin sering ditemui di era digital. Banyak orang menjadikan gadget premium sebagai simbol gaya hidup, status sosial, dan sarana mencari validasi dari lingkungan sekitar. foto/ist

Opini

Upgrade HP atau Upgrade Gengsi?

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:32 WIB