Polsek Kalideres Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja 14 Tahun di Jakarta Barat

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jumpa pers Polsek Kalideres.

jumpa pers Polsek Kalideres.

Jakarta, SuaraNet – Polsek Kalideres Jakarta Barat secara resmi menetapkan DMS (18) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, peristiwa ini bermula saat DMS melihat tawuran di sekitar rumahnya dan hendak membubarkannya dengan membawa kayu balok.

Saat di lokasi, DMS melihat pelaku tawuran membawa sepeda motor berbonceng tiga. Tersangka lalu berlari ke tengah jalan sambil berteriak “bubar-bubar”.

Tersangka mencoba menghadang para pelaku tawuran, namun tiba-tiba sepeda motor korban putar balik ke arahnya. Tersangka kemudian mengayunkan kayu balok hingga mengenai kepala korban, sehingga korban terjatuh.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain warga, tersangka juga sempat menolong korban dan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke RSUD Cengkareng. Namun sayang, korban meninggal dunia akibat luka di kepalanya.

Pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Tersangka DMS kini dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Demonstran Desak Kejari Pamekasan Usut Tuntas 5 Kasus Korupsi Mangkrak
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK
Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga
Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa
Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis
Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding
DPP FKMSB Gerakkan Kader DPW se-Indonesia Galang Bantuan Bencana
Mengurai Benang Kusut Bantuan Keuangan Desa, Jaka Jatim: 83 Desa Diduga Langgar Ketentuan
Jaka Jatim Ungkap Indikasi Bobroknya Pengelolaan Hibah Rp249 Miliar di PRKPCK Jatim

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:28 WIB

Direktur CV Birza Utama Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi, Siap Diaudit BPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:25 WIB

Harlah ke-17, KSPPS Nuri Jatim Perkuat Peran Sosial dan Pengembangan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:44 WIB

Diduga Asal Masak, Menu MBG di SDN Bujur Timur 2 Kerap Ditolak Siswa

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:12 WIB

Dinilai Prematur, Apresiasi KPK untuk Pemprov Jatim Diserang Kritik Aktivis

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:06 WIB

Workshop Disporapar Pamekasan Dorong Kreativitas Pemuda dalam Strategi Branding

Berita Terbaru