Polsek Kalideres Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja 14 Tahun di Jakarta Barat

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jumpa pers Polsek Kalideres.

jumpa pers Polsek Kalideres.

Jakarta, SuaraNet – Polsek Kalideres Jakarta Barat secara resmi menetapkan DMS (18) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, peristiwa ini bermula saat DMS melihat tawuran di sekitar rumahnya dan hendak membubarkannya dengan membawa kayu balok.

Saat di lokasi, DMS melihat pelaku tawuran membawa sepeda motor berbonceng tiga. Tersangka lalu berlari ke tengah jalan sambil berteriak “bubar-bubar”.

Tersangka mencoba menghadang para pelaku tawuran, namun tiba-tiba sepeda motor korban putar balik ke arahnya. Tersangka kemudian mengayunkan kayu balok hingga mengenai kepala korban, sehingga korban terjatuh.

Selain warga, tersangka juga sempat menolong korban dan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke RSUD Cengkareng. Namun sayang, korban meninggal dunia akibat luka di kepalanya.

Pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Tersangka DMS kini dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Usai Dikebumikan Altaf Meminta Maaf, Pihak Korban Pembunuhan Mahasiswa UI: Tak Dimaafkan dan Berharap Dihukum Mati.
Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:45 WIB

Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Berita Terbaru