Polsek Kalideres Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Remaja 14 Tahun di Jakarta Barat

- Publisher

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jumpa pers Polsek Kalideres.

jumpa pers Polsek Kalideres.

Jakarta, SuaraNet – Polsek Kalideres Jakarta Barat secara resmi menetapkan DMS (18) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, peristiwa ini bermula saat DMS melihat tawuran di sekitar rumahnya dan hendak membubarkannya dengan membawa kayu balok.

Saat di lokasi, DMS melihat pelaku tawuran membawa sepeda motor berbonceng tiga. Tersangka lalu berlari ke tengah jalan sambil berteriak “bubar-bubar”.

Tersangka mencoba menghadang para pelaku tawuran, namun tiba-tiba sepeda motor korban putar balik ke arahnya. Tersangka kemudian mengayunkan kayu balok hingga mengenai kepala korban, sehingga korban terjatuh.

Selain warga, tersangka juga sempat menolong korban dan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membawa korban ke RSUD Cengkareng. Namun sayang, korban meninggal dunia akibat luka di kepalanya.

Pihak keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres. Tersangka DMS kini dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  10 Negara dengan Pasukan Muslim Terbesar

Berita Terkait

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025
Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas
Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau
Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan
Mudik Gratis BUMN 2025: Pendaftaran Dibuka, Cek Syarat dan Rute Tujuan
Gerebek Sarang Narkoba, Kapolres Pamekasan Terjunkan 100 Personel, Bandar Narkoba Diciduk di Kamar Mandi

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:03 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia, Maret 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:03 WIB

Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:19 WIB

Milenial Silampari Jakarta Desak KPK Usut Dugaan Kerugian PT Linggau Bisa dan PDAM Lubuklinggau

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:07 WIB

Ancaman Terhadap Aktivis Dear Jatim, Polres Sumenep: Kami Beri Perlindungan dan Tindak Pelaku!

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:36 WIB

15 Kreator Muda Jalani Pelatihan Konten Ramadhan Creative di EJSC Pamekasan

Berita Terbaru