Kerugian Negara Capai Rp50,9 Miliar, Demonstran: Gubernur Jatim Pura-Pura Tuli!

- Publisher

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musfiq, saat menyampaikan apirasi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.

Musfiq, saat menyampaikan apirasi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.

SURABAYA – Puluhan demonstran yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Aksi yang dipimpin oleh Musfiq Inthegank ini menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Gubernur Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan keuangan desa senilai Rp50,9 miliar.

Dalam orasinya, koordinator lapangan Musfiq Inthegank menyoroti dugaan kerugian negara dari pos belanja hibah dan bantuan keuangan desa yang mencapai angka fantastis. Berdasarkan catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur tahun anggaran 2024 dan hasil investigasi Jaka Jatim, kerugian tersebut terbagi menjadi Rp17,4 miliar dari dana hibah dan Rp33,4 miliar dari bantuan keuangan desa.

“Ini adalah bentuk kelalaian, atau bahkan kesengajaan, dari Pemprov Jatim,” tegas Musfiq dalam orasinya.

“Selama enam tahun berturut-turut, sejak 2019, dana hibah selalu mendapat catatan merah dari BPK. Ini menunjukkan bobroknya tata kelola keuangan di Pemprov Jatim,” tambahnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Makan Siang dengan Tiga Bakal Capres

Musfiq juga menyebut bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, kasus serupa telah menyeret 26 orang, di mana 4 orang di antaranya telah menjadi terpidana dan 21 lainnya berstatus tersangka yang saat ini ditangani oleh KPK.

“Gubernur pura-pura tuli dan bisu dalam persoalan ini diamnya Gubernur menunjukkan potensi keterlibatan, apalagi beliau sudah diperiksa oleh KPK pada 10 Juli lalu sebagai saksi.” lanjut Musfiq.

Tuntutan Jaka Jatim kepada Gubernur Jatim:

  1. Segera memperbaiki tata kelola realisasi dana hibah dan bantuan keuangan desa.
  2. Memerintahkan OPD terkait untuk melakukan verifikasi data permohonan dengan ketat dan meningkatkan pengawasan.
  3. Tidak “planga-plongo” dalam memutasi kepala OPD yang terindikasi bermain dengan anggaran rakyat.

Tuntutan Jaka Jatim kepada KPK:

  1. Jangan pandang bulu dalam kasus korupsi dana hibah, siapapun yang terlibat harus ditangkap.
  2. Mendesak KPK untuk segera menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka, mengingat sudah dilakukannya penggeledahan dan pemeriksaan.
  3. Terus mendorong KPK untuk menuntaskan kasus korupsi di Jawa Timur demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga  Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Massa berharap tuntutan mereka segera direspons dan keadilan ditegakkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB