Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: Ai

ilustrasi: Ai

Pamekasan– Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang dukun berinisial MB (48) asal Dusun Ahatan, Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Pamekasan, kembali memasuki babak baru. Sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Pamekasan dijadwalkan digelar besok, Kamis (28/8/2025).

Diketahui, korban adalah seorang perempuan berusia 20 tahun yang merupakan pasien pelaku.

Dari hasil penyelidikan, MB diduga melakukan aksi bejatnya dengan mengoleskan minyak ke kemaluan korban, lalu menyetubuhinya di dekat sungai dan area pemakaman pada Mei 2025 lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erwan Susiyanto menegaskan, kehadiran saksi menjadi kunci jalannya persidangan.

“Kalau saksi tidak bisa hadir, tersangka bisa secara otomatis dibebaskan. Karena JPU dianggap tidak dapat menghadirkan saksi,” tegasnya, Rabu (27/8/2025). dilansir dari mediajatim.com

Namun, proses sidang terancam tertunda. Hal ini karena ibu korban yang dijadwalkan menjadi saksi tengah sakit. Sepupu korban, Ahdar (20), mengungkapkan pihak keluarga masih menunggu keputusan majelis hakim.

“Ibu korban sakit, kepala desa juga menyarankan sidang ditunda,” ujarnya.

Kondisi korban sendiri disebut masih trauma berat. Meski sehat secara fisik, ia kini jarang keluar rumah, lebih pendiam, dan pemalu setelah kejadian memilukan itu.

Baca Juga  Diskominfo Pamekasan Fasilitasi Silaturahmi Erat Pemerintah dan Wartawan

Pihak keluarga berharap, meski ada kendala kehadiran saksi, aparat penegak hukum tetap serius menangani kasus ini.

“Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya. Biar hakim yang memutuskan, tapi kami berharap ada keadilan untuk korban,” tegas Ahdar.

Sidang besok menjadi penentuan apakah perkara ini terus berlanjut atau justru terhambat karena kendala teknis. Publik pun menanti komitmen aparat hukum dalam memberikan rasa keadilan bagi korban.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Didemo BRSK, KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Telkomsel yang Seret Nama Nugroho
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB