Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

- Publisher

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haksono Santoso.

Haksono Santoso.

JAKARTA — Buronan kasus penipuan miliaran rupiah, Haksono Santoso, yang menjabat sebagai Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya setelah sempat menghilang selama beberapa waktu. Penangkapan dilakukan di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memastikan bahwa Haksono kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Tersangka sudah diamankan dan akan segera diproses hukum sesuai ketentuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2024).

Dalam kasus ini, Haksono diduga menipu sejumlah investor dengan menawarkan investasi di sektor pertambangan yang ternyata fiktif. Akibat penipuan tersebut, para korban diperkirakan mengalami kerugian hingga USD 2 juta atau setara puluhan miliar rupiah.

Selama pelariannya, Haksono disebut-sebut menggunakan nama sejumlah pejabat tinggi sebagai dalih “beking” untuk menghindari proses hukum. Polisi masih mendalami kebenaran informasi tersebut.

Nama Haksono Santoso sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik. Pada 2019, ia terlibat dalam dugaan kasus ekspor ilegal 150 ton balok timah yang menyeret perusahaannya. Kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, meskipun perkembangan lanjutannya tidak banyak terekspos ke publik.

Baca Juga  Menag Ingatkan: Tidak Boleh Ada Partai Politik yang Mengaku Paling NU

Penangkapan Haksono membuka peluang bagi aparat untuk mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas. Saat ini, penyidik fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi guna memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kami fokus pada pemberkasan dan pendalaman bukti agar kasus ini bisa segera disidangkan,” ujar Ade Ary.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi para korban yang telah merugi. Haksono Santoso kini menghadapi ancaman hukuman berat, sementara aparat terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penipuan miliaran rupiah ini.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB