Terkait Keputusan MK, Presiden Jokowi: Tidak Terlibat dalam Pencalonan Capres atau Cawapres!

- Publisher

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam urusan pencalonan capres atau cawapres dan mengarahkan pertanyaan terkait hal tersebut kepada partai politik serta Mahkamah Konstitusi.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam urusan pencalonan capres atau cawapres dan mengarahkan pertanyaan terkait hal tersebut kepada partai politik serta Mahkamah Konstitusi.

Jakarta, SuaraNetPresiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres). Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangan resmi di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa ia tidak mencampuri urusan terkait pencalonan capres atau cawapres. Pernyataan ini merupakan respons terhadap pertanyaan yang muncul mengenai wacana putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang diusulkan sebagai bakal cawapres pada pemilihan umum 2024. Presiden menyatakan bahwa penentuan pasangan capres dan cawapres merupakan ranah partai politik.

“Pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai politik, itu wilayahnya parpol,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (16/10/2023), Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terbaru mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres. Putusan tersebut menegaskan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Juga  Kualitas Udara di DKI Jakarta Masih Masuk Kategori Tidak Sehat

Menanggapi putusan MK, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa putusan tersebut merupakan wewenang yudikatif dan mengundang masyarakat untuk langsung mengajukan pertanyaan kepada MK.

“Mengenai putusan MK, silakan ditanyakan langsung kepada Mahkamah Konstitusi, jangan kepada saya. Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalahartikan seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam urusan pencalonan capres atau cawapres dan mengarahkan pertanyaan terkait hal tersebut kepada partai politik serta Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkait

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza
Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi
Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar
KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin
Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi
MK Batalkan Ambang Batas Pencalonan Presiden, Partai Politik Diminta Berbenah
Kabar Gembira, Dana Haji 2025 Dipastikan Turun Begini Kata Wamenag
Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen, Waketum MUI : Demi Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:02 WIB

Hamas-Israel Sepakati Gencatan Senjata: Akhiri 460 Hari Konflik Gaza

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:11 WIB

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, begini Respon Jokowi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:43 WIB

Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang Listrik, PA Belum Berkomentar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut 30 Km di Tangerang: Tak Miliki Izin

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:33 WIB

Serukan Megawati Mundur Dari PDIP, Effendi Simbolon: Partai PDIP Bukan Milik Pribadi

Berita Terbaru

Traveling

Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Senin, 20 Jan 2025 - 22:13 WIB

Gambar/ist

Traveling

Jangan Salah Pilih! Begini Tips Memilih Durian Terbaik

Senin, 20 Jan 2025 - 21:56 WIB