Jambi — Provinsi Jambi dinilai berada di ambang bencana ekologis menyusul hilangnya hampir satu juta hektar tutupan lahan dalam dua dekade terakhir. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai kerusakan hutan di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Batanghari dan Pengabuan Lagan berpotensi memicu banjir besar dan bencana hidrometeorologi lainnya.
Berdasarkan olah data WALHI Jambi periode 2001–2024, total tutupan lahan yang hilang di Provinsi Jambi mencapai 993.453 hektar. Kerusakan tersebut disebut sebagai akumulasi krisis ekologis yang terus dibiarkan.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, mengatakan kondisi Jambi saat ini tidak jauh berbeda dengan provinsi-provinsi lain di Sumatera yang baru saja mengalami bencana besar.
“Provinsi Jambi sedang berada di ujung tebing jurang yang sama. Kehilangan hampir satu juta hektar tutupan lahan ini bukan sekadar angka, tetapi ancaman nyata terhadap keselamatan rakyat,” ujar Oscar.
Menurut Oscar, sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) menjadi penyumbang terbesar hilangnya tutupan lahan. Luasan kerusakan akibat PBPH mencapai sekitar 530.000 hektar atau 53,35 persen dari total kehilangan tutupan lahan.
“Negara secara legal telah membuka ruang bagi korporasi untuk mengubah hutan menjadi lahan terbuka. Fungsi ekologis hutan dikorbankan demi keuntungan jangka pendek,” kata dia.
WALHI Jambi mencatat sebagian besar izin PBPH berada di kawasan hulu DAS Batanghari dan Pengabuan Lagan yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air. Kondisi ini dinilai akan terus meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir.
Selain PBPH, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) juga memperparah kerusakan lingkungan. WALHI Jambi mencatat PETI telah merusak sekitar 44.387 hektar lahan, dengan Kabupaten Sarolangun sebagai wilayah terluas terdampak.
“PETI bukan sekadar aktivitas tambang ilegal skala kecil. Ini adalah kejahatan terorganisir yang beroperasi dalam waktu lama dan mencemari sungai dengan lumpur serta merkuri,” ujar Oscar.
Kerusakan juga terjadi di kawasan konservasi. Taman Nasional Kerinci Seblat dilaporkan kehilangan sekitar 39.000 hektar tutupan hutan, sementara Taman Nasional Bukit Tigapuluh kehilangan sekitar 890 hektar.
“Ironisnya, kawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir perlindungan lingkungan justru ikut dijarah,” kata Oscar.
WALHI Jambi juga menyoroti potensi bertambahnya kerusakan lingkungan seiring adanya pengajuan izin PBPH baru oleh tiga perusahaan dengan total luasan 32.661,95 hektar.
“Jika izin baru ini terus diberikan tanpa evaluasi menyeluruh, maka bencana ekologis di Jambi hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, WALHI Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk menghentikan penambahan izin PBPH, melakukan evaluasi total perizinan yang ada, serta menindak tegas praktik pertambangan ilegal.
“Pemerintah harus memilih, berpihak pada kelestarian lingkungan atau membiarkan kehancuran. Keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama,” kata Oscar.






