Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

- Publisher

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gmbr: ist

Gmbr: ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keras pernyataan yang dilontarkan oleh tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero), Hari Karyuliarto, yang secara terbuka menyeret nama mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

KPK mendesak agar semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut menyampaikannya secara resmi kepada penyidik, bukan melalui pernyataan di luar ruang pemeriksaan.

“Harusnya disampaikannya ke penyidik,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam.

Asep menduga bahwa pernyataan yang dilontarkan Hari Karyuliarto saat berjalan memasuki gedung KPK sengaja disampaikan di luar ruang pemeriksaan agar diliput media.

“Akan tetapi, saya yakin juga ini sudah disampaikan. Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” tegas Asep Guntur.

Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab

Pernyataan yang memicu respons KPK tersebut dilontarkan oleh Hari Karyuliarto pada 25 September 2025. Hari, yang merupakan mantan Direktur Gas Pertamina, saat itu baru selesai diperiksa penyidik dan berjalan menuju mobil tahanan.

Baca Juga  Achmad Baidowi Beri Perhatian Khusus untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin

“Untuk kasus LNG, saya minta Ahok dan Nicke (Widyawati, red.) bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari kepada awak media.

Sebagai informasi, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dari November 2019 hingga Februari 2024. Sementara Nicke Widyawati menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina sejak Agustus 2018 hingga November 2024. Periode pengadaan LNG yang disidik KPK adalah tahun 2011–2021, yang mencakup masa jabatan kedua tokoh tersebut, terutama Ahok sebagai Komisaris Utama.

Latar Belakang Kasus Korupsi LNG Pertamina

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG ini mulai disidik KPK pada 6 Juni 2022 dan ditaksir telah merugikan keuangan negara sekitar $140 juta Amerika Serikat.

Kasus ini telah menyeret beberapa nama penting di jajaran direksi Pertamina:

1. Karen Agustiawan:

Mantan Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014 ini ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2023.

Karen telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Juni 2024.

Baca Juga  Paguyuban Masyarakat Ronggosukowati Deklarasikan Dukungan untuk Achmad Baidowi sebagai Calon Bupati Pamekasan 2024

Vonisnya diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 13 tahun penjara pada 28 Februari 2025.

 

2. Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto:

KPK menetapkan dua tersangka baru pada 2 Juli 2024, yaitu Yenni Andayani (mantan Pelaksana Tugas Dirut Pertamina) dan Hari Karyuliarto (mantan Direktur Gas Pertamina).

Keduanya resmi ditahan KPK pada 31 Juli 2025.

Dengan adanya penyebutan nama Ahok dan Nicke oleh salah satu tersangka yang kini ditahan, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mendalami sejauh mana keterlibatan pihak lain, khususnya yang berada di jajaran pimpinan tertinggi Pertamina saat skandal ini berlangsung.

Penulis : Dalif

Editor : Ai

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Di Balik Tenangnya Senayan: Mengenal Sosok ‘Don Dasco’ dan Gurita Pengaruhnya di DPR

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB