Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor untuk Mendukung Industri Lokal

- Publisher

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan pelaku usaha lokal.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan pelaku usaha lokal.

Jakarta,  SuaraNet Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah merencanakan langkah-langkah untuk mengetatkan arus impor sejumlah barang yang telah mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri.

Keputusan ini diambil setelah menerima keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait tingginya jumlah barang impor di pasar tradisional, menurunnya minat masyarakat terhadap pasar tradisional, serta peningkatan penjualan barang impor di lokapasar.

Dalam keterangan pers yang diberikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Joko Widodo setelah rapat yang dilakukan pada tanggal 6 Oktober 2023.

Pemerintah akan memfokuskan pengetatan impor pada komoditas-komoditas tertentu, antara lain mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, serta produksi tas.

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan pasar produksi dalam negeri dan melindungi para pelaku usaha lokal. Dengan mengetatkan arus impor barang-barang tertentu, diharapkan pasar domestik akan lebih dikuasai oleh produk-produk dalam negeri. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan konsumsi produk lokal serta memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga  Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Pemerintah akan segera mengimplementasikan kebijakan ini dengan kerjasama dari berbagai instansi terkait. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengurangi ketergantungan terhadap barang impor, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap impor barang-barang tersebut serta pemberian insentif bagi pelaku usaha lokal untuk meningkatkan produksi dan daya saing.

Diharapkan bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan memperkuat pangsa pasar produksi dalam negeri.

Pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan pelaku usaha lokal dan masyarakat secara keseluruhan dengan mengedepankan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan negara.

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru