Ketua Perantau Palupuh, Kab Agam Raih gelar Professor Hukum

- Publisher

Selasa, 20 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Jakarta – Tak seorang pun yang dapat menerka nasib atau masa depan seseorang. Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D. beliau merupakan salah satu bukti dari jutaan peristiwa bahwa dunia memang penuh dengan kerahasiaan.

Anak kampung dari desa kecil bernama Kuran-kuran di Palupuh Kabupaten Agam Sumatera Barat, mengawali Pendidikan Dasar pada SD Desa Kuran-kuran dan melanjutkannya ke SMP Palupuh yang selanjutnya meneruskan jenjang sekolah menengah atas di SMAN 2 Bukittinggi.

Hingga pada akhirnya atas izin Tuhan beliau dapat mencicipi serta menimba ilmu Sarjana di kursi perguruan tinggi pada Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Semasa kecilnya Prof. Rumainur, Ph.D. hidup dalam keluarga yang sangat sederhana dan bahkan kerap ditimpa kekurangan, sebab beliau hidup dengan tujuh bersaudara yang kesemuanya mampu menyelesaikan pendidikan tinggi negeri dibiayai kedua orang tua yang hanya berprofesi sebagai Guru di Sekolah Negeri biasa.

Oleh karena keadaan finansial keluarga sering dilanda kekurangan karena sikap orang tua yang tegas selalu menomor satukan Pendidikan di atas segalanya kepada anak-anak hal tersebut mengharuskan beliau saat menginjak bangku SMA turut mencari nafkah agar kesehatan dan gizi keluarga tetap terjaga dengan menjadi kuli di pasar bawah Kota Bukittinggi.

Pekerjaan sebagai kuli berbaur di pasar dengan berbagai macam perilaku manusia tentu sebuah jenis pekerjaannya yang sangat terbilang berat dan kasar. Salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh Prof. Rumainur, Ph.D.

Baca Juga  Mahasiswa Baru Wajib Baca! 11 Tips Sukses di Perguruan Tinggi

Saat itu adalah membuat kotak kayu jeruk untuk diangkut pada mobil truk guna dikirimkan ke berbagai kota besar seperti Jakarta, Medan, hingga Pekanbaru karena Buah Jeruk Bukittinggi pada saat itu kurang lebih di tahun 1984 kebetulan terkenal segar serta manisnya.

Jika direnungkan dan dibayangkan tentulah sungguh prihatin sebab pekerjaan kasar itu dilakukan oleh seorang remaja bernama “Rum” (panggilan kecil Prof. Rumainur, Ph.D.) yang saat itu masih sangat belia dan masih berstatus sebagai siswa aktif pada SMAN 2 Bukittinggi.

 

Jual Rumah Demi Pendidikan Doktoral

Seiring berjalannya waktu setelah menyelesaikan Pendidikan di bangku SMA Prof. Rumainur, Ph.D. yang telah beranjak dewasa bertekad “Mambangkik Batang Tarandam” (pepatah Minangkabau: Membangkitkan kewibawaan/kehormatan yang telah cukup lama terpendam).

Dengan melangkahkan kaki berhijrah ke Kota Padang berniat besar menuntut ilmu pada jenjang perguruan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Andalas, setelah menyelesaikan Sarjana dari sanalah awal mula karier beliau berjalan diawali dengan menjadi seorang karyawan HRD di salah satu perusahaan swasta Kota Jakarta.

Selanjutnya berkat keseriusan dan perjalanan hidup menghantarkan beliau meraih gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan dari hasil kerja keras serta tekun dalam melahirkan banyaknya penelitian hukum hingga pada titik beliau mesti menjual rumah demi menyelesaikan Pendidikan Doktoral.

Baca Juga  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Akhirnya beliau berhasil meraih gelar Ph.D. di bidang Hukum Ketenagakerjaan pada National University of Malaysia.

Sedari kecil Prof. Rumainur, Ph.D. memang telah mencintai ilmu bahkan sangat bercita-cita menjadi seorang Guru, oleh karenanya Prof. Rumainur, Ph.D.

Sedari kecil sadar betul bahwa untuk mencapai cita-cita itu ia mesti mempersiapkan hal tersebut. Sejak belia beliau menggemari aktivitas membaca buku yang hingga akhirnya atas kegigihan kegemaran belajar itu pun.

Ia membuktikan bahwa dengan kerja keras serta pengorbanan baik secara fisik, mental, dan materil beliau dapat mengenyam jenjang Pendidikan tertinggi yakni Doktoral.

Selanjutnya pasca menyelesaikan pendidikan tingkat Doktoral tersebut di sinilah awal mula seorang Rumainur memutuskan untuk menjadi seorang Akademisi Hukum sepenuhnya, yang mana kesempatan ini beriringan dengan cita-cita beliau kecil yakni menjadi seorang Guru.

 

Seorang Pendidik Yang Inspiratif

Dari perjalanan karier beliau selama menjadi seorang Akademisi tentu Prof. Rumainur, Ph.D. telah banyak menerbitkan berbagai macam buku hukum, jurnal hukum, serta penelitian hukum yang berasal dari buah pikirnya.

Baca Juga  Jamu Waras untuk Kaula Birahi Intelektual!

Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta menjadi saksi bahwa seorang Prof. Rumainur, Ph.D., sudah banyak mendidik generasi-generasi bangsa dari jenjang Sarjana hingga Doktoral.

Beliau dikenal mahasiswa sebagai dosen yang tidak kaku namun tetap bijaksana dalam membimbing setiap mahasiswanya.

Pada setiap kesempatan beliau kerap bercerita tentang pentingnya kerja keras dan keinginan belajar yang tinggi sebab dua hal tersebut dapat menyelamatkan kita dari kebodohan dunia.

Di akhir sejarah pendek ini bisa diambil pelajaran dan tauladan dari beliau bahwa tidak ada yang mustahil jika kita tetap berpegang teguh pada keyakinan dan kerja keras dalam proses menggapai cita-cita.

Pada tanggal 1 Mei tahun 2023 resmi telah ditetapkan dan disematkan pada seorang mantan pekerja kasar di pasar bawah Kota Bukittinggi sebuah gelar Profesor Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

Di sela waktu kemarin Prof. Rumainur, S.H., M.H., Ph.D. juga telah berpesan dengan menyampaikan ucapan terimakasih untuk seluruh keluarga, kolega, mahasiswa, serta para pembaca sejarah pendek tentangnya ini.

Dan tidak lupa juga untuk semua orang yang telah mendukung beliau hingga diamanahkan sebuah tanggung jawab baru dalam dunia pendidikan yakni sebagai Guru Besar di bidang Hukum pada Universitas Nasional Jakarta.

Berita Terkait

Pamekasan Terima Tim Verifikasi untuk Innovation Government Award 2024
Angkat Bicara Soal Perang Ukraina, Lebanon, dan Palestina, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Ach. Baidowi Protes Soal Kebijakan Kementerian Koperasi Terkait Larangan Warung Madura Buka 24 Jam
Harga Beras Melonjak, Sri Mulyani: Waspada Inflasi Jelang Ramadan
Moh. Farid Tekankan Pentingnya Kaderisasi pada Calon Pengurus PMII IAIN Madura
Hiswana Migas Madura Pilih Ketua Baru untuk 4 Tahun Kedepan
Ganjar Milenial Center Madura Bagi-bagi Sembako
Luruskan Kesalahpahaman, Wartawan Pamekasan Gelar Pendidikan Melek Media

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 14:42 WIB

Pamekasan Terima Tim Verifikasi untuk Innovation Government Award 2024

Jumat, 27 September 2024 - 20:07 WIB

Angkat Bicara Soal Perang Ukraina, Lebanon, dan Palestina, Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Jumat, 26 April 2024 - 14:15 WIB

Ach. Baidowi Protes Soal Kebijakan Kementerian Koperasi Terkait Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:34 WIB

Harga Beras Melonjak, Sri Mulyani: Waspada Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:32 WIB

Ketua Perantau Palupuh, Kab Agam Raih gelar Professor Hukum

Berita Terbaru