KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?

- Publisher

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto/ist

foto/ist

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pita cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan menyoroti sejumlah pelaku industri rokok di Kabupaten Malang.

‎Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman alur distribusi dan pengajuan pita cukai yang diduga tidak sesuai ketentuan.

‎KPK menilai, wilayah Malang menjadi salah satu titik penting dalam rantai produksi dan distribusi rokok yang tengah diselidiki.

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih terus menelusuri mekanisme pengurusan pita cukai, baik secara administratif maupun praktik di lapangan.

‎“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan rokok yang melakukan pengurusan pita cukai, untuk mengetahui proses penjualan dan pendistribusian produknya,” ujar Budi.

‎Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah pengusaha rokok di Kabupaten Malang yang menjadi perhatian antara lain H. Sulaiman (CV Sayap Mas), H. Subaidi (CV Cakra Mas Jaya), H. Munawir (PT Gunung Cengkeh), serta H. Zubaidi (PR Demang Jaya).

‎KPK mendalami peran masing-masing pihak, terutama terkait proses pengajuan pita cukai dan distribusi produk rokok yang beredar di pasaran.

Baca Juga  Bea Cukai Madura Musnahkan 20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Puluhan Miliar

‎Selain Malang, penyidik juga tetap memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pengusaha rokok di daerah lain, termasuk Madura.

‎Salah satu saksi kunci, Muhammad Suryo, bahkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada 2 April 2026.

‎Sejumlah nama lain seperti Martinus Suparman dan Liem Eng Hwie juga telah diperiksa, sementara Rokhmawan dan Benny Tan dijadwalkan ulang.

‎KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan pita cukai secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku industri di berbagai daerah, khususnya Malang yang kini menjadi sorotan utama.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu
Polres Pamekasan Gelar Pelatihan Penulisan Narasi, Perkuat Konten Kreatif Bhabinkamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru