Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Bea Cukai Pantoloan menggagalkan distribusi 42.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang ditemukan dalam empat paket di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/4). Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penindakan dilakukan di gudang jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Tondo, Kecamatan Mantikulore. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 212 slop rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo, menjelaskan bahwa rincian barang yang disita meliputi 77 slop merek L300, 67 slop dan 5 bungkus merek Marbol, serta 67 slop dan 5 bungkus merek Boss Caffe Latte.

“Total keseluruhan mencapai 42.400 batang rokok,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp62.964.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp31.630.400.

Menurut Hartopo, rokok ilegal tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga  HPN 2025, PWI Pamekasan Eksplor Budidaya Buah di Pakong dan Pegantenan

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya yang memanfaatkan jalur distribusi barang kiriman. Pengawasan akan terus diperkuat guna menutup celah peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Pantoloan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru