Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Bea Cukai Pantoloan menggagalkan distribusi 42.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang ditemukan dalam empat paket di salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/4). Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Penindakan dilakukan di gudang jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan R.E. Martadinata, Tondo, Kecamatan Mantikulore. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sebanyak 212 slop rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Wing Hartopo, menjelaskan bahwa rincian barang yang disita meliputi 77 slop merek L300, 67 slop dan 5 bungkus merek Marbol, serta 67 slop dan 5 bungkus merek Boss Caffe Latte.

“Total keseluruhan mencapai 42.400 batang rokok,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp62.964.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp31.630.400.

Menurut Hartopo, rokok ilegal tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Baca Juga  Rakyat Jawa Timur Siap Demo Besar-besaran Turunkan Gubenur, Musfiq: Rakyat Marah!

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya yang memanfaatkan jalur distribusi barang kiriman. Pengawasan akan terus diperkuat guna menutup celah peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Pantoloan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK
Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat
Bhakti Lingkungan, TNI dan Dema UIN Madura Kompak Basmi Sampah
Video Susu Tango Kido Diduga Berulat Viral, Program MBG Pamekasan Menyedot Perhatian Publik 
Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:18 WIB

Hampir 2 Tahun Tanpa Penahanan Tersangka Hibah Jatim, Publik Uji Nyali KPK

Kamis, 30 April 2026 - 14:40 WIB

Program MBG Yayasan Rumah Inovasi Sejahtera di Pamekasan Dikritik, Wali Murid Temukan Buah Berulat

Berita Terbaru