Bea Cukai Madura Musnahkan 20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Puluhan Miliar

- Publisher

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan rokok ilegal di halaman kantor Bea Cukai Madura.

Pemusnahan rokok ilegal di halaman kantor Bea Cukai Madura.

Pamekasan– Aksi tegas dilakukan Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Di hari Rabu, 6 Agustus 2025, Kantor Bea Cukai Madura memusnahkan jutaan batang rokok ilegal. Selain itu, sejumlah botol hasil sitaan berisi minuman keras ilegal di panjang di aula kantor Bea Cukai saat jumpa pers.

Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak 1 Oktober 2024 hingga 14 Juni 2025. Total barang yang dimusnahkan adalah: 20.111.194 batang rokok ilegal dengan berbagai merek seperti HMIN Bold, Angker, GF, Geboy, Gico, RJ99, Humer, LS, Suryaku, Just Full, Lacoste, LBaik, ST16MA, SOL, Classy, Fantastic, Everest, Dalil, Milde, Manchester, Smith,  Luxio, Dubai, Newcastle, M4, Aswad, Sanmarino dan lainnya. Rokok-rokok ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, 186 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang dimusnahkan dengan cara dituang di tempat pembakaran.

Nilai total barang ilegal yang dimusnahkan ini diperkirakan mencapai Rp29.526.668.935,00. Tindakan ini dinilai berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp19.575.589.843,00.

Kerja sama yang solid antara Bea Cukai Madura dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menjadi kunci sukses dalam operasi penindakan ini

Baca Juga  PSSI Pastikan Penggunaan Lagu di Sepak Bola Taat Aturan Hak Cipta, Bakal Temui Keluarga Pencipta "Tanah Airku"

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki penindakan tersebut hasil dari Kerja sama yang solid antara Bea Cukai Madura dengan berbagai pihak seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah yang menjadi kunci sukses dalam operasi penindakan ini.

“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan sejalan dengan salah satu fungsi utama bea dan cukai sebagai Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya,” pungkasnya. (Lif)

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB