PSSI Pastikan Penggunaan Lagu di Sepak Bola Taat Aturan Hak Cipta, Bakal Temui Keluarga Pencipta “Tanah Airku”

- Publisher

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto/PSSI)

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (Foto/PSSI)

Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kembali menegaskan komitmen federasi untuk memastikan setiap penggunaan lagu dalam pertandingan tim nasional, khususnya yang melibatkan lagu-lagu komersial, selalu mematuhi aturan hak cipta. Hal ini disampaikan setelah ia berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Senin (18/8/2025).

Menurut Erick, langkah ini merupakan bentuk dukungan penuh PSSI terhadap kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak cipta. “Dalam bernegara, semua ada aturannya. Saya tegaskan PSSI mendukung penuh kebijakan pemerintah. Beliau [Menteri Hukum] juga menyampaikan bahwa lagu-lagu kebangsaan jelas sudah menjadi domain publik, sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya.

Erick menjelaskan, kolaborasi dengan Menteri Hukum ini bertujuan agar sepak bola nasional berjalan sejalan dengan regulasi yang ada. Ia menekankan bahwa PSSI tidak menutup mata terhadap penggunaan lagu komersial, dan sebagai contoh ia menyebut kolaborasi antara PSSI dengan grup musik legendaris God Bless saat membawakan lagu Rumah Kita.

“Semua itu dilakukan dengan proses yang jelas, kami libatkan langsung pemilik karya. Karena saya percaya, para pencipta lagu harus mendapatkan apresiasi yang layak,” kata Erick.

Baca Juga  Mengenai Pembatalan Penggusuran Rumah Warga di IKN, Ini Tanggapan Deputi OIKN

Sebagai bentuk nyata dari apresiasi tersebut, Erick Thohir mengungkapkan rencana PSSI dan Menteri Hukum untuk bertemu keluarga almarhumah Ibu Sud, pencipta lagu Tanah Airku. Lagu ini sering dinyanyikan oleh suporter dan para pemain Timnas Indonesia.

“Insya Allah beberapa saat ke depan kami bersama Menteri Hukum akan menemui keluarga Ibu Sud. Kita ingin memberikan penghormatan atas karya beliau yang begitu abadi,” tegasnya.

Erick menambahkan bahwa penggunaan lagu kebangsaan di stadion tidak hanya sekadar menghadirkan euforia, tetapi juga memperkuat persatuan bangsa. Namun, jika lagu yang digunakan bersifat komersial, PSSI akan selalu menghormati hak cipta dan prosedur yang berlaku.

“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad
Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar
Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos
Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo
KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok
Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Endus Intervensi Politik di Kasus Hibah Jatim, Jaka Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Warga Lerpak Bangkalan Kritik Rencana Pengeboran Minyak, 90 Persen Hasil Disebut ke Pihak Luar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Raffi Ahmad Disebut Bawa Pesan Istana di Balik Mundurnya Perry Warjiyo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:37 WIB

KKN UIN Madura Posko 05 Kembangkan Kaligrafi sebagai Media Dakwah di Desa Dasok

Berita Terbaru

Berita

Foto Mirip Anggota DPRD Sumenep Viral di Medsos

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:37 WIB