Surabaya – Gelombang isu dugaan korupsi manipulasi Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur semakin kencang. Di tengah polemik ini, kabar mengenai rencana mutasi terhadap Kabalai BPTD, Muiz Thohir, dan Kasi Sarana, Fuad Nur Alam, mencuat dan bahkan disebut-sebut draf keduanya telah rampung.
Ketua Komite Cabang Bersama (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, pun angkat bicara dan mempertanyakan kejanggalan di balik BPTD Kelas II Jatim. Ia menduga kuat bahwa rencana mutasi kedua pejabat tersebut bukan sekadar rotasi biasa, melainkan upaya untuk menutupi skandal korupsi yang sedang mengguncang institusi tersebut.
“Apakah mutasi tersebut murni atau upaya agar pejabat Dirjen Perhubungan Darat yang terindikasi terlibat di dalamnya tetap aman? Sebab hasil penelusuran lainnya dari KCB menyebutkan adanya pihak Internal Dirjen Perhubungan Darat yang terindikasi terlibat di dalamnya,” ungkap Holik dalam orasinya di depan kantor BPTD Kelas II Jatim, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Holik menyebutkan setidaknya ada empat nama pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang diduga kuat terlibat dalam praktik kotor ini, yakni Direktur Sarana, Amirullah; Kasubdit Uji Tipe, Yusuf Nugroho; Kasi Uji Tipe, Riftayosi Nursatyo Sudjoko; dan Staf Teknis Kemenhub, Wendri Wijaya.
“Keempatnya harus segera diperiksa oleh KPK dan dicopot oleh Kemenhub RI. Selain nama-nama di atas, ada juga nama lainnya harus diproses secara hukum pidana karena diyakini sudah melanggar Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 dan Permenhub No. 145 Tahun 2018,” tegasnya.
KCB juga menyoroti adanya dugaan praktik uji tipe kendaraan yang tidak sesuai prosedur, di mana uji tipe tidak dilakukan di lokasi karoseri, melainkan di lokasi Kir yang disiapkan oleh pejabat Dinas Perhubungan Trenggalek. Beberapa nama yang diduga terlibat dalam praktik ini adalah Koordinator Penguji BPTD, M. Irfandy; Direktur CV. Sidomulyo Barokah, Sunardi; Ka UPT Trenggalek, Endrawan Duwi Prihantoro; Plt Kadishub Trenggalek; dan Kadishub Jawa Timur, Nyono.
Holik Ferdiansyah menyatakan keyakinannya bahwa praktik korupsi dan gratifikasi di BPTD Kelas II Jatim akan terus berlanjut.