KPK Siap Tahan Bupati Situbondo Meski Maju di Pilkada 2024

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Tessa KPK.id

Dok. Tessa KPK.id

Surabaya, SuaraNet Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi meskipun ia mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut KPK, penahanan terhadap tersangka dalam tahap penyidikan tetap akan dilakukan selama tidak ada hambatan kesehatan.

“Sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang berada dalam tahap penyidikan pasti akan ditahan,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).

Namun, terkait waktu pasti penahanan, Tessa menjelaskan bahwa hal tersebut tergantung pada perkembangan penyidikan. Misalnya, KPK mungkin menunggu hasil perhitungan kerugian negara jika kasus tersebut melibatkan Pasal 2 dan 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau menunggu pengumpulan kesaksian yang hampir lengkap bila kasusnya terkait suap.

“Tidak ada formula pasti kapan tersangka akan ditahan. Yang jelas, setiap tersangka pasti akan ditahan pada waktunya. Penahanan wajib dilakukan, namun waktunya bergantung pada situasi yang ada,” tambah Tessa.

KPK juga telah memanggil Karna untuk diperiksa pada Jumat ini, tetapi ia belum memenuhi panggilan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai kehadirannya atau alasan ketidakhadirannya.

Baca Juga  Carok Massal di Bangkalan Renggut Empat Nyawa

“Tidak ada konfirmasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, tetapi secara fisik hingga saat ini ia belum hadir untuk pemeriksaan hari ini,” ujar Tessa.

Kasus yang menjerat Karna Suswandi adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berlangsung di Kabupaten Situbondo pada periode 2021-2024. KPK telah mengagendakan pemeriksaan Karna sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Bupati Situbondo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi atas dugaan korupsi terkait dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo,” kata Tessa.

Selain Karna, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo, Eko Prionggo, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Penulis : Anam Khair

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah 1 Tahun Mangkrak, KPK Periksa 5 Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim yang Seret Anwar Sadad dkk
Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat
KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Kerugian Negara Capai Rp50,9 Miliar, Demonstran: Gubernur Jatim Pura-Pura Tuli!
Dana Inkubasi Pesantren di Pamekasan Diduga Dipotong, Libatkan Oknum Kemenag, Anggota Dewan, dan Ketua Parpol
KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Terkait Korupsi Pengadaan LNG yang Rugikan Negara Rp 1,8 Triliun
Waspada! Ini Dia 8 Pelanggaran yang Diincar Polres Pamekasan di Operasi Patuh Semeru 2025
Polres Pamekasan Tangkap 17 Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Gram Sabu!

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:56 WIB

Setelah 1 Tahun Mangkrak, KPK Periksa 5 Saksi Korupsi Dana Hibah Jatim yang Seret Anwar Sadad dkk

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sidang Dukun Cabul Pamekasan Akan Digelar Besok, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:15 WIB

KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:22 WIB

Kerugian Negara Capai Rp50,9 Miliar, Demonstran: Gubernur Jatim Pura-Pura Tuli!

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Dana Inkubasi Pesantren di Pamekasan Diduga Dipotong, Libatkan Oknum Kemenag, Anggota Dewan, dan Ketua Parpol

Berita Terbaru