Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

- Publisher

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna untuk memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris.

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna untuk memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Kris.

Jakarta — Pemerintah menaikkan gaji hakim tingkat rendah hingga 280 persen sebagai bagian dari upaya menegakkan marwah peradilan dan memperkuat integritas lembaga hukum di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk keistimewaan, melainkan tanggung jawab negara untuk memastikan para hakim dapat hidup layak dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan apa pun.

“Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun, itu tujuan kita,” ujar Presiden Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Presiden menekankan, kesejahteraan aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam membangun sistem peradilan yang adil dan terpercaya. Menurutnya, negara harus hadir memastikan para hakim memiliki posisi yang kuat dan terhormat di mata masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyoroti sejumlah capaian strategis di bidang hukum selama setahun terakhir. Pemerintah, kata dia, berhasil mengalihkan 306 triliun rupiah anggaran negara yang sebelumnya rawan korupsi untuk digunakan pada program-program yang langsung menyentuh rakyat.

Baca Juga  Alung Siksa Pacar dengan Cara Sadis

Selain itu, aparat penegak hukum juga berhasil menyelamatkan uang negara dalam jumlah besar. “Tadi bukti hari ini kita berhasil mendapat 13 triliun dari 17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Jadi hakim-hakimnya itu menurut saya punya hati nurani, keberanian dia putuskan akhirnya kita selamatkan 17 triliun uang rakyat,” ungkap Presiden.

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada, no more untouchable. Tidak ada yang untouchable lagi,” ujarnya.

Presiden juga mengungkapkan capaian lain di bidang penyelamatan aset negara. Pemerintah, kata dia, berhasil menghentikan sejumlah praktik tambang ilegal dan menguasai kembali lahan kelapa sawit yang melanggar hukum.

“Mungkin ada pihak-pihak yang teriak-teriak, tapi sudah lah, pihak-pihak itu pihak-pihak yang salah. Pihak-pihak yang melanggar hukum, pihak-pihak yang mencuri dari rakyat Indonesia yang mengakibatkan kita masih banyak orang miskin karena kekayaan kita banyak dicuri,” ucap Presiden.

Menurut Prabowo, langkah-langkah tegas itu dilakukan bukan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk melindungi kepentingan rakyat dan memastikan kekayaan alam dikelola secara adil dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Dinilai Hapus Jejak, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecam Pembongkaran Pintu 13

Dalam bidang pertahanan, pemerintah disebut terus memperkuat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menambah batalion baru dan meningkatkan kesiapsiagaan. Prabowo juga menegaskan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia, termasuk di kawasan Timur Tengah.

“Mudah-mudahan kita bisa ikut berperan di bidang penyelesaian Gaza. Saya sudah perintahkan TNI siap untuk mengirim 20 ribu pasukan. Saya kira juga sudah ada kontak dengan beberapa negara yang menanyakan kesiapan kita. Kita siap untuk mendukung upaya perdamaian di Timur Tengah dan bila perlu di tempat lain,” kata Presiden.

Di sektor infrastruktur, Prabowo menyoroti pembangunan tanggul laut sepanjang 535 kilometer di pantai utara Jawa yang kini masuk dalam proyek strategis nasional. Proyek tersebut diharapkan dapat melindungi kawasan industri dan lahan pertanian dari ancaman kenaikan permukaan laut.

“Di pantai utara Jawa ini, kalau tidak salah 60 persen industri kita ada di sana. Puluhan ribu hektare sawah-sawah subur juga di situ harus kita selamatkan,” tutur Presiden.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, pemerintahan Prabowo menegaskan komitmen untuk menata ulang fondasi negara. Reformasi di bidang hukum, penguatan pertahanan, dan pembangunan infrastruktur berjalan beriringan dalam satu arah: memastikan negara hadir untuk melindungi rakyat dan menegakkan keadilan.

Baca Juga  Di Debat Publik Perdana, Pasangan BERBAKTI Ucapkan Selamat kepada Prabowo

“Negara harus kuat, tapi juga adil. Kita ingin hukum berdiri tegak, dan rakyat merasa negara ini berpihak kepada mereka,” kata Prabowo.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru