Menantu Angkat Aniaya Nenek Tua Renta, BPPH MPC PP Malang Siap Bawa Pelaku Ke Pengadilan

- Publisher

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak BPPH turun langsung menemui nenek korban aniaya.

Pihak BPPH turun langsung menemui nenek korban aniaya.

Malang-Pihak Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang bergerak cepat ketika mendapat informasi  penganiayaan yang menimpa Mbah Satemi (80) pada hari Sabtu (18/08/2023) kemarin.

Mereka turun lansung ke lokasi di Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang menjadi tempat kasus dugaan penganiayaan.

“Setelah mendapati informasi adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, kami langsung bergegas untuk turun kebawah menggali informasi sedalamnya dari yang bersangkutan. Dalam hal ini korban dugaan penganiayaan itu, ” tutur, Axel Kharisma, Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang,

Axel menuturkan bahwa dirinya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi dugaan tindak pidana penganiayaan dialami kaum rentan.

“Terkejutnya lagi, terduga pelaku masih menantu angkat dari korban sendiri,” imbuhnya.

Ia menerangkan, didapati BPPH MPC PP Kabupaten Malang, dugaan penganiayaan yang dilakukan R tidak hanya dilakukan kepada Mbah Satemi (80) namun juga terjadi pada anak angkat R sendiri yakni Nurul Iman. 

Baca Juga  GAM Jatim Desak Bongkar Praktik Kotor Pertamina

Sementara itu, Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Andi Sinyo  menegaskan,  tindakan yang sifatnya merampas hak asasi manusia harus diperangi bersama. Segala yang menjadi prioritas harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan. 

“Kami  akan mengawal kasus ini hingga tuntas serta meminta keadilan. Meminta kepada APH untuk segera memproses hukum pelaku , sesuai  aturan perundangan yang ada di Negara tercinta ini,” pungkasnya.

Ada sekitar kurang lebih 40 pengacara handal di Malang Raya yang tergabung di BPPH MPC PP Kabupaten Malang, menyatakan kesediaannya untuk hadir ditengah – tengah masyarakat. Memberikan kontrobusi nyata yang positif, melakukan pelayanan ,pembelaan , pendampingan , dan penyuluhan hukum secara profesional dan kredibel. BPPH MPC PP Kabupaten Malang juga memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Berita Terkait

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah
Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus
Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’
Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah
Jaka Jatim Bongkar Dugaan Pemerasan Bank Papua Surabaya Terhadap Nasabah
Aksi Jaka Jatim Besok: Bongkar Praktik Kotor Bank Papua
Muslihat Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Pasien di Kuburan!

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:25 WIB

Geruduk Dindik Jatim, GAM-JATIM Bongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Miliaran Rupiah

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:11 WIB

Mahasiswa UIN Madura Dikeroyok Usai Kritik Kecurangan Pemilu Raya Kampus

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:15 WIB

Mantan Pimpinan KPK Jadi Komisaris Bank Jatim, Aktivis Anti Korupsi Curiga Ada ‘Misi Terselubung’

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:11 WIB

Bank Jatim Digeruduk! Jaka Jatim Seret Gubernur dalam Skandal Kredit Fiktif Rp 569 Miliar

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:44 WIB

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Hibah Gubernur Jawa Timur Triliunan Rupiah

Berita Terbaru