Menantu Angkat Aniaya Nenek Tua Renta, BPPH MPC PP Malang Siap Bawa Pelaku Ke Pengadilan

- Publisher

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak BPPH turun langsung menemui nenek korban aniaya.

Pihak BPPH turun langsung menemui nenek korban aniaya.

Malang-Pihak Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang bergerak cepat ketika mendapat informasi  penganiayaan yang menimpa Mbah Satemi (80) pada hari Sabtu (18/08/2023) kemarin.

Mereka turun lansung ke lokasi di Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang menjadi tempat kasus dugaan penganiayaan.

“Setelah mendapati informasi adanya aduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, kami langsung bergegas untuk turun kebawah menggali informasi sedalamnya dari yang bersangkutan. Dalam hal ini korban dugaan penganiayaan itu, ” tutur, Axel Kharisma, Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang,

Axel menuturkan bahwa dirinya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi dugaan tindak pidana penganiayaan dialami kaum rentan.

“Terkejutnya lagi, terduga pelaku masih menantu angkat dari korban sendiri,” imbuhnya.

Ia menerangkan, didapati BPPH MPC PP Kabupaten Malang, dugaan penganiayaan yang dilakukan R tidak hanya dilakukan kepada Mbah Satemi (80) namun juga terjadi pada anak angkat R sendiri yakni Nurul Iman. 

Baca Juga  Satuan Polair Polres Pamekasan Gencar Patroli untuk Cegah Tindak Kriminal di Perairan

Sementara itu, Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Andi Sinyo  menegaskan,  tindakan yang sifatnya merampas hak asasi manusia harus diperangi bersama. Segala yang menjadi prioritas harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan. 

“Kami  akan mengawal kasus ini hingga tuntas serta meminta keadilan. Meminta kepada APH untuk segera memproses hukum pelaku , sesuai  aturan perundangan yang ada di Negara tercinta ini,” pungkasnya.

Ada sekitar kurang lebih 40 pengacara handal di Malang Raya yang tergabung di BPPH MPC PP Kabupaten Malang, menyatakan kesediaannya untuk hadir ditengah – tengah masyarakat. Memberikan kontrobusi nyata yang positif, melakukan pelayanan ,pembelaan , pendampingan , dan penyuluhan hukum secara profesional dan kredibel. BPPH MPC PP Kabupaten Malang juga memberikan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun
Mahasiswi Kehilangan Motor di Area Fakultas Ekonomi, PMII IAIN Madura Tuntut Tanggung Jawab Kampus
Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri
Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah
KPK Siap Tahan Bupati Situbondo Meski Maju di Pilkada 2024
Polisi Tunggu Hasil Otopsi, Jasad Wanita di Toren Kelapa Gading Diserahkan ke Keluarga
Paslon Cabup-Cawabup Mathur – Jayus Bangkalan Alami Teror Politik, Baliho Dirusak di Enam Titik

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:11 WIB

Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:53 WIB

Heboh, Pelajar Kelas 8 SMP di Grobogan Jadi Korban Mesum Guru Selama 2 Tahun

Senin, 9 Desember 2024 - 13:37 WIB

Mahasiswi Kehilangan Motor di Area Fakultas Ekonomi, PMII IAIN Madura Tuntut Tanggung Jawab Kampus

Senin, 2 Desember 2024 - 12:47 WIB

Hamil Dua Bulan, Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh dan Dibakar Kekasihnya Sendiri

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WIB

Polres Pamekasan Gelar Edukasi Anti Judi Online di Sekolah

Berita Terbaru

Traveling

Ini Manfaat Durian yang Tak Banyak Orang Tau

Senin, 20 Jan 2025 - 22:13 WIB

Gambar/ist

Traveling

Jangan Salah Pilih! Begini Tips Memilih Durian Terbaik

Senin, 20 Jan 2025 - 21:56 WIB