Diduga Ada Main, Penyelundupan Rokok Ilegal di Pamekasan Melalui Jalur Ekspedisi

- Publisher

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar hp yang memperlihatkan sejumlah paket rokok ilegal yang siap dikirim melalui jalur ekpedisi di Pamekasan.

Tangkap layar hp yang memperlihatkan sejumlah paket rokok ilegal yang siap dikirim melalui jalur ekpedisi di Pamekasan.

PAMEKASAN, SUARANET—Pelaku penyeludupan rokok ilegal di Pamekasan, Madura tidak pernah kehilangan akal, berbagai cara dilakukan untuk melancarkan aksi melanggar hukum tersebut.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 30 detik di sosial media WhatshApp yang menampilkan sejumlah paket rokok ilegal di  tempat jasa pengiriman Ekspedisi Idexpress yang bertempat di Jln Jokotole No.219, Asemmanis, Buddagan Kecamatan Pademuawu Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Faisol, Koordinator Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengaku kecewa dengan dugaan adanya penyelundupkan rokol ilegal  menggunakan jasa ekpedisi.

Bahkan, ia menduga, peredaran rokok ilegal tidak hanya melibatkan satu perusahaan jasa ekspedisi atau jasa pengiriman barang yang berada di Pamekasan.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan terus berupaya melakukan tindakan supaya rokok ilegal dibasmi, tapi ada saja oknom nakal yang melanggar hukum untuk kepentingan dirinya,” kata Faizol, Selasa (02/11/22).

Kemudian Faizol menerangkan bahwa, komuditas  Rokok ilegal melanggar ketentuan dalam Undang – Undang No. 39 tahun 2007 tentang Cukai. Ancaman hukuman pidana  bagi yang melanggar terancam penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Bahkan terancam, pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Baca Juga  Satpol PP Pamekasan Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal di 13 Kecamatan

“Permainan rokok ilegal ini diduga kuat ada main antara penjual rokok ilegal dengan pihak jasa pengiriman, dan saya yakin tidak hanya satu perusahaan jasa ekpedisi yang malakukan hal tersebut” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Idexpress Pamekasan, Moh Taufiqurrahman sempat mengelak saat dihubungi via telpon whatsaap terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di kantornya.

“Begini saja mas, biar lebih jelas langsung ke kantor,” ucapnya.

Setelah ditemui di kantornya dan diperlihatkan video penggeledahan di Idexpress oleh Bea Cukai ia membenarkan kejadian tersebut.

“Selama bulan Agustus ini kurang lebih tiga kali dilakukan penggeledahan, cuma kalau dari bea cukai sendiri sering kadang satu minggu satu kali,” jelasnya.

Lanjutnya ia mengaku tidak mengetahui isi dari paket yang ada dan rata-rata pengirim yang mengantarkan paket mengaku kalau barang tersebut rokok legal yang lengkap dengan pita cukainya.

“Ini paket-paket besar ini rokok semua mas tapi resmi, kalau tidak percaya silahkan dicek sendiri,” terangnya.

Lebih lanjut ia tidak mengetahui isi paket tersebut legal atau tidak karena tidak mungkin pihaknya membuka isi paket tersebut, ia juga menyangkal adanya kerjasama antara pengirim dengan Idexspress.

Baca Juga  Korban Meninggal Akibat Bom Bunuh Diri di Pakistan Terus Meningkat

“Tidak mungkin mas, kita tidak berani melakukan itu untuk meloloskan barang ilegal,” Jelas Taufiq.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari pihak Bea Cukai  setelah  dihubungi  melalui aplikasi pesan WhatshApp.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan
Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum
Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis
Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”
Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan
Pengurus Baru PMII Rayon Mandilaras Dilantik, Tegaskan Komitmen Organisasi
Hadiri Gema FIA 2026, Ansari Ajak Mahasiswa UNIRA Bijak Kawal Demokrasi
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:54 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-Tahun Terbongkar, Samin Tan Berujung Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:12 WIB

Profil Samin Tan, Bos Tambang yang Ditahan Kejagung Usai Pernah Lolos dari Jerat Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:43 WIB

Sambut Idul Adha 1447 H, Remas Nurul Iman Hadirkan Khitan Massal dan Pengobatan Gratis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:25 WIB

Diduga Mik Dasco Beri Celetukan saat Live DPR: “Asal Jangan Teriak Hidup Jokowi”

Senin, 18 Mei 2026 - 13:55 WIB

Skandal Tambang Ilegal PT AKT Rp8 Triliun, CBA Desak Kejagung Usut Aktor Besar di Balik Samin Tan

Berita Terbaru