Kasus Curanmor di Pamekasan Terungkap, Polisi Tahan Dua Tersangka

- Publisher

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan ini terkait dengan kasus curanmor sebelumnya di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan.

Penangkapan ini terkait dengan kasus curanmor sebelumnya di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan.

Pamekasan, SuaraNet – Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Menurut AKP Sri Sugiarto, penangkapan itu dilakukan pada hari Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya menangkap tersangka berinisial F di Desa Palengaan Laok.

“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Penangkapan ini terkait dengan kasus curanmor yang terjadi 2 hari sebelumnya di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan. Dalam kejadian itu, 2 orang pelaku curanmor beraksi, dan salah satu pelaku bernama S berhasil ditangkap warga, sementara temannya F berhasil melarikan diri.

“Diberitakan 2 hari yang lalu, bahwa terjadi curanmor di Desa Palengaan daja Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang dan salah satunya berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga,” jelas AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga  Israel Klaim Negaranya Dekat dengan Arab, Saudi Tolak tanpa Kemerdekaan Palestina 

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku S yang tertangkap, serta hasil penyelidikan di lapangan, pihak Polsek Palengaan mendapatkan informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok. Tim Polsek Palengaan pun segera melakukan penangkapan terhadap F tanpa perlawanan.

“Kapolsek beserta anggota segera melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku S yang tertangkap serta dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok, kemudian atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Sri Sugiarto.

Berdasarkan keterangan, dalam aksi curanmor tersebut, F berperan sebagai pengawas keadaan sekitar agar benar-benar aman, sementara S bertindak sebagai eksekutor. Keduanya kini menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus oleh Penyidik Polsek Palengaan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya.

“Pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitar benar-benar aman dan temannya S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor, namun sayang sang eksekutor tertangkap oleh warga, mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” tutup Kasihumas.

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru