Save The Children Desak Pemerintah dan Panpel Segera Tangani Anak-Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

- Publisher

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang perempuan meratapi tragedi Kanjuruhan di dekat Tugu Aremania di depan Studio Kanjuruhan, Malang. (Foto: istimewa)

Seorang perempuan meratapi tragedi Kanjuruhan di dekat Tugu Aremania di depan Studio Kanjuruhan, Malang. (Foto: istimewa)

Nasional-Save the Children (STC) Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia dan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, segera melakukan tindakan terhadap anak-anak korban Tragedi Kanjuruhan awal Oktober lalu. Baik yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan anak, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban atau kehilangan orang tua.

Hal itu sebagaimana disampaikan Troy Pantouw / Chief Advocacy, Campaign, Communication and Media – Save the Children Indonesia. “Hidup dan selamat dari segala bentuk ancaman bahaya termasuk kerusuhan adalah hak anak. Peristiwa ini meninggalkan luka yang mendalam bagi korban dan keluarga terutama anak-anak yang menjadi yatim / piatu / yatim piatu dari peristiwa ini. Meninggalkan luka yang membekas dalam jiwanya juga bagi anak-anak yang mengalami luka fisik baik kategori ringan maupun berat. Berbagai pihak perlu segera melakukan tindakan yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan anak-anak yang menjadi korban,” jelasnya, 5 Oktober 2022.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 4 Oktober 2022 menujukkan, terdapat sebanyak tiga puluh tiga (33) anak yang meninggal dunia karena tragedi Kanjuruhan tersebut.

Baca Juga  10 Personel Gugur dalam Kecelakaan Tabrakan Dua Helikopter Angkatan Laut Malaysia di Lumut

Troy bilang, Save the Children Indonesia menyatakan duka dan simpati yang mendalam bagi para korban terutama anak-anak. Dia berharap, para korban segera mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

Menurut Troy, STC Indonesia berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang untuk segera melakukan identifikasi data dan kondisi anak terutama bagi mereka yang kehilangan anggota keluarga atau menjadi yatim piatu karena peristiwa ini. Save the Children juga memberikan layanan dukungan psikososial secara langsung kepada keluarga dan anak-anak yang menjadi korban.

“Save the Children juga mendorong agar dibentuknya sistem satu pintu dalam mengelola pendataan korban terutama anak-anak. Hal ini untuk memastikan informasi yang disampaikan komprehensif dan lengkap, serta tidak menambah kerentanan anak dan keluarga karena harus menceritakan pengalaman traumatis yang dialami para korban,” katanya.

Troy menegaskan, hal-hal yang perlu segera dilakukan adalah identifikasi anak-anak yang meninggal, luka-luka, dan terpisah dari keluarga. Identifikasi anak-anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu karena orang tua meninggal dalam tragedi tersebut untuk memastikan keberlanjutan pengasuhan anak. Penting juga memastikan tersedianya layanan bagi anak-anak dan keluarga yang teridentifikasi sebagai korban, termasuk anak-anak yang kehilangan keluarga maupun teman-temannya serta mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan terutama pada supporter/pendukung usia anak dalam setiap penyelenggaraan pertandingan.

Baca Juga  Indonesia Dapat Tambahan 20 Ribu Kuota Haji 2024 dari Arab Saudi

“Ada potensi risiko yang mungkin terjadi pada pendukung usia anak ketika menyaksikan pertandingan sepakbola secara langsung di antaranya adalah ; Pertama, berpotensi terpapar pada segala bentuk kekerasan baik sebelum, selama dan sesudah masa pertandingan. Kedua, menjadi korban dari kerusuhan. Ketiga, kehilangan nyawa atau meninggal dunia,” terangnya.

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru