Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

- Publisher

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Kemenag Republik Indonesia

Dok. Kemenag Republik Indonesia

Jakarta, SuaraNet Pemerintah Indonesia berhasil memperoleh kelonggaran kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terkait batas usia jemaah haji. Hasil lobi yang dilakukan oleh otoritas Indonesia memungkinkan jemaah haji berusia di atas 90 tahun tetap dapat menunaikan ibadah ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara Bimbingan Manasik Haji Nasional di Embarkasi Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4).

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan kuota usia lansia maksimal 7 persen dari total jemaah setiap negara untuk usia di atas 70 tahun. Selain itu, jemaah yang berusia di atas 90 tahun tidak diizinkan menunaikan ibadah haji.

“Umur 70 tahun ke atas hanya diberi kesempatan untuk 7 persen. Sedangkan jika sudah lebih dari 90 tahun, tidak diperkenankan berangkat,” ujar Nasaruddin.

Namun, setelah dilakukan serangkaian komunikasi dan diplomasi antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi, kebijakan tersebut memperoleh pengecualian untuk Indonesia.

Menurut Nasaruddin, hasil pertemuan dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Haji Arab Saudi, serta penasihat Raja Salman, menghasilkan izin khusus bagi jemaah Indonesia yang berusia lebih dari 90 tahun untuk tetap dapat berhaji.

Baca Juga  Pemkab Pamekasan Masuk 45 Program Inovasi Pelayanan Publik Top Nasional

“Indonesia satu-satunya negara yang mendapat kelonggaran ini,” ujar Nasaruddin.

Selain itu, Menag juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia pada Jumat, 2 Mei 2025.

Penulis : Musdalifah

Editor : Umarul Faruk

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB