Kasus 2 Juta Dolar: Haksono Santoso Tertangkap, Tapi Ke Mana Saja Selama Ini?

- Publisher

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar: ist

gambar: ist

Jakarta — Penangkapan buronan kasus penggelapan dana, Haksono Santoso, oleh Polda Metro Jaya memunculkan pertanyaan publik: ke mana saja tersangka selama hampir satu tahun pelariannya?

Haksono yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap pada Selasa malam (10/12/2024). Ia kini telah resmi ditahan setelah lama dicari terkait dugaan penggelapan dana sebesar 2 juta dolar AS yang terjadi di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indardi, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ditahan,” ujarnya singkat di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Namun, di balik keberhasilan ini, muncul sorotan terhadap lamanya proses penangkapan. Berdasarkan dokumen kepolisian, Haksono telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar DPO melalui surat resmi yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Selama berstatus buron, Haksono disebut-sebut sempat berada di luar negeri. Informasi ini bahkan sempat mengaitkannya dengan jaringan buronan internasional, memunculkan dugaan bahwa ia memiliki akses untuk menghindari kejaran aparat lintas negara.

Baca Juga  Presiden Jokowi Ingatkan Pentingnya Polri Adaptif dan Profesional Menghadapi Masa Depan

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci dari pihak kepolisian mengenai lokasi persembunyian Haksono selama pelarian, termasuk bagaimana ia bisa berpindah tempat tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama.

Kasus ini pun memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap buronan, terutama dalam kasus dengan nilai kerugian besar. Sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait proses pelacakan hingga penangkapan, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Di sisi lain, penangkapan Haksono tetap menjadi langkah penting dalam penegakan hukum. Aparat menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi, meskipun membutuhkan waktu panjang untuk menangkapnya.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum selanjutnya, sekaligus menunggu jawaban atas satu pertanyaan yang belum terungkap: bagaimana Haksono Santoso bisa bertahan begitu lama dalam pelarian sebelum akhirnya tertangkap?

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Senin, 15 Desember 2025 - 19:27 WIB

Dominasi Sufmi Dasco di DPR Dinilai Melemahkan Fungsi Kontrol Parlemen

Berita Terbaru