Terungkap, Polisi Kantongi Tujuh Rekaman CCTV dalam Dugaan Perzinaan Inara Rusli–Insanul Fahmi

- Publisher

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inara Rusli.

Inara Rusli.

Jakarta– Polda Metro Jaya mengungkap adanya tujuh rekaman video CCTV yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan perzinaan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Seluruh rekaman tersebut telah diserahkan kepada penyidik dan kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, barang bukti itu tersimpan dalam satu unit flashdisk berkapasitas 4 gigabyte. Di dalamnya terdapat tujuh rekaman CCTV yang diduga berkaitan dengan laporan perzinaan tersebut.

“Satu buah flashdisk berwarna merah berkapasitas 4 gigabyte, yang berisi tujuh video CCTV,” ujar Reonald kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Selain rekaman CCTV, polisi juga menerima sejumlah dokumen pendukung yang diserahkan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi selaku pelapor. Dokumen tersebut antara lain fotokopi akta nikah dari KUA Kabupaten Deli Serdang tertanggal 31 Januari 2019, fotokopi kartu keluarga, bundel percakapan direct message Instagram, serta surat keterangan dari KUA yang menyatakan pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara resmi.

Baca Juga  Gadis Kretek Dinominasikan untuk 11 Piala Citra

Reonald menjelaskan, penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pelapor, saksi, serta dua terlapor, yakni Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

“Penyelidik sudah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, serta terlapor dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan,” kata Reonald.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Inara Rusli diketahui telah mencabut laporan terkait dugaan status pernikahan palsu yang sebelumnya ditujukan kepada Insanul Fahmi. Inara menyatakan pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah adanya upaya perdamaian antara kedua belah pihak.

“Karena sudah ada proses damai dan kedua keluarga dipertemukan, saya memilih mencabut laporan dan mengajukan akta damai,” ujar Inara di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan laporan dugaan perzinaan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total
Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen
Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe
Heboh! Bank Jatim Pamekasan Tersandung Skandal Pesta dan Sawer LC di Kantor
29 Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi
Polres Pamekasan Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Nasional, Dukung Swasembada Pangan
Ronaldo Menggebrak YouTube, Saluran Barunya Kalahkan Messi dalam Waktu Singkat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WIB

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:00 WIB

Terungkap, Polisi Kantongi Tujuh Rekaman CCTV dalam Dugaan Perzinaan Inara Rusli–Insanul Fahmi

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WIB

Baru Empat Ditahan, Jaka Jatim Ingatkan KPK Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe

Berita Terbaru