Putar Musik di Acara Pernikahan Kena Royalti 2 Persen

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto:ist

foto:ist

Jakarta- Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan mengenai royalti musik untuk acara pernikahan menuai banyak kritik. Aturan ini, yang sebenarnya sudah lama ada, kini kembali menjadi perdebatan panas di media sosial dan di kalangan musisi.

Berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah, setiap penggunaan karya musik —baik yang diputar dari speaker maupun yang dibawakan langsung oleh musisi— di acara pernikahan, dianggap sebagai penggunaan komersial yang dikenakan royalti. WAMI menetapkan tarif sebesar 2% dari total biaya produksi musik, yang mencakup biaya musisi dan peralatan.

Kebijakan ini langsung memicu reaksi beragam. Sebagian musisi dan pencipta lagu mendukung langkah WAMI, menganggapnya sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan hak cipta. Mereka berpendapat bahwa setiap karya yang digunakan harus dihargai, termasuk di acara privat seperti pernikahan.

Namun, tidak sedikit pula yang menentang. Banyak warganet dan bahkan beberapa musisi menilai aturan ini tidak masuk akal dan sulit untuk diterapkan. Mereka mempertanyakan bagaimana WAMI akan memantau setiap acara pernikahan di seluruh Indonesia. Isu mengenai transparansi dan akuntabilitas WAMI dalam menyalurkan royalti juga menjadi alasan utama penolakan ini, mengingat kasus-kasus sebelumnya yang menuai kritik dari musisi papan atas seperti Ari Lasso dan Tompi.

Baca Juga  37 Siswa Keracunan, Jaka Jatim Desak Audit Total Program MBG Tlanakan Pamekasan

WAMI sendiri mengakui bahwa penagihan royalti untuk acara pernikahan memang penuh tantangan. Kendati demikian, mereka tetap menegaskan bahwa aturan ini sah dan bertujuan untuk memastikan para pencipta lagu mendapatkan haknya secara adil.

Perdebatan ini mencerminkan dilema besar dalam industri musik Tanah Air: antara penegakan hukum hak cipta yang ketat dan implementasi yang realistis di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total
PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa
Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura
Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban
PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan
Dorong Kreativitas dan Kepedulian, BEM FIA UNIRA Gelar Ramadhan EduFest
PMII UIN Madura Kritik Pengawasan MBG di Pamekasan
Tolak Keras Perundungan, GPPD Payudan Daleman Bekali Siswa SMP Anti Bullying

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:48 WIB

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08 WIB

PAC PDI Perjuangan Arjasa Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Kaum Duafa

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:13 WIB

Pasca Aksi Kritik MBG, Pengurus Cabang PMII Pamekasan Bekukan Komisariat UIN Madura

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kasus Agen Hozizah Disepakati, Pegadaian Pamekasan Bantu Korban

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:52 WIB

PMII UIN Madura Gelar Demo, Tuding Satgas dan BGN Lalai Awasi Program MBG Pamekasan

Berita Terbaru

Entertainment

Demo PMII UIN Madura, Kinerja Satgas MBG Pamekasan Dinilai Gagal Total

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:48 WIB