Kesal Cuma Dapat Royalti Rp 700 Ribu, Ari Lasso Beri Izin Gratis Lagu-lagunya untuk Musisi Kafe

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Lasso. (Foto: ist)

Ari Lasso. (Foto: ist)

Jakarta – Musisi legendaris, Ari Lasso, mengejutkan publik dengan protes kerasnya terhadap sistem royalti di Indonesia.

Melalui media sosial, ia membagikan kekecewaannya karena hanya menerima royalti sebesar Rp 700 ribu, jauh dari jumlah yang seharusnya ia dapatkan sebagai seorang pencipta lagu dan penyanyi.

Sebagai bentuk protes, Ari Lasso mengambil langkah drastis dengan memberikan izin gratis kepada para musisi kafe untuk membawakan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti.

Protes ini berawal dari rasa frustrasinya terhadap Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta musik.

Menurut Ari Lasso, jumlah royalti yang ia terima sangat tidak sebanding dengan intensitas lagu-lagunya yang terus diputar di berbagai platform digital, radio, maupun tempat publik seperti kafe dan restoran. Ia merasa sistem pembagian royalti yang ada tidak transparan dan merugikan para musisi.

Sebagai respons, Ari Lasso tidak hanya melayangkan kritik, tetapi juga mengambil tindakan nyata yang dampaknya langsung terasa di kalangan musisi kafe.

Baca Juga  Pangeran Diponegoro Dibuang ke Manado: Kisah Tragis Perjuangan Seorang Pahlawan

“Ini untuk teman-teman musisi kafe di seluruh Indonesia, bebas! Nyanyiin lagu-lagu saya tidak usah bayar royalti, tidak usah takut,” ujarnya.

Keputusan ini menunjukkan bahwa ia lebih memilih royalti “tidak sampai” padanya daripada melihat uang yang seharusnya menjadi haknya tidak dikelola dengan benar.

Langkah berani Ari Lasso ini sontak mendapat dukungan luas dari musisi dan pegiat industri musik lainnya. Banyak dari mereka mengaku mengalami nasib serupa, di mana royalti yang diterima sangat minim.

Aksi ini pun memicu perdebatan publik tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga pengelola royalti. WAMI sendiri telah memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa jumlah royalti bergantung pada data pemutaran yang dilaporkan oleh platform dan tempat publik.

Namun, protes Ari Lasso ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistem demi kesejahteraan musisi Indonesia.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia
Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara
Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel
Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim
Harta Kaisar Kiasa Rp627,68 Miliar, Jauh Melampaui Kekayaan Said Abdullah, Kok Bisa?
MTN Seni Budaya Gelar Residensi Menulis “Menggarami Tiga Praja”

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:49 WIB

Tak Bisa Lagi Bersembunyi, Buron Kasus Tambang PT Bososi Dipulangkan Interpol ke Indonesia

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:52 WIB

Mengurai Misteri Dokumen Palsu di Pusaran Timah Ilegal PT MSP

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:28 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pasir Timah Ilegal Asal Bangka di Jakarta Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 03:05 WIB

Terendus Intelijen, TNI AL Gagalkan Pengiriman 3,88 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Babel

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:51 WIB

KPK Kehilangan Taring dalam Penanganan Kasus Dana Hibah Jatim

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB