Jakarta, SuaraNet – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menanggapi kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding serta kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Ia memastikan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Agung.
“Di Pertamina sendiri tentu kami akan melakukan review total, melihat perbaikan-perbaikan yang bisa dilakukan ke depannya,” ujar Erick saat ditemui di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3).
Erick juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), guna mencari solusi atas permasalahan yang ada.
Terkait pergantian direksi Pertamina Patra Niaga yang tersandung kasus ini, Erick menyatakan bahwa prosesnya akan diselaraskan dengan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang biasanya digelar pada Maret.
“Pergantian komisaris dan direksi kita lakukan bersamaan dengan rapat tahunan untuk menjaga konsistensi perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, Erick menyebut pihaknya tengah mengevaluasi efektivitas perusahaan BUMN di sektor energi, termasuk kemungkinan penggabungan beberapa entitas agar operasional lebih efisien.
“Kami akan review apakah ada perusahaan yang perlu merger. Ini supaya antara Kilang dan Patra Niaga tidak ada pertukaran perjualan yang tidak perlu,” pungkasnya.