Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, DPR Minta Aturan Diperjelas

- Publisher

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Setpres (Kabinet Merah Putih)

Dok. Setpres (Kabinet Merah Putih)

Jakarta, SuaraNet – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kilogram seperti biasa.

Menurutnya, komunikasi dengan Presiden telah berlangsung sejak semalam, yang kemudian diikuti dengan arahan kepada Kementerian ESDM untuk menertibkan harga jual elpiji di tingkat pengecer.

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan kembali pengecer yang ada, dengan pengecer tersebut nantinya diproses sebagai subpangkalan,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Dasco menyatakan, aturan yang akan diberlakukan nantinya ditujukan untuk menjaga agar harga elpiji subsidi tetap terkendali, sehingga harga jual tidak mengalami kenaikan yang signifikan.

Ia menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas kekhawatiran harga yang dapat memberatkan masyarakat.

Pernyataan ini muncul setelah pemerintah semalam memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.

Kebijakan awal yang melarang pengecer, atau yang dikenal sebagai “gas melon,” menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan kesulitan akses bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada suplai elpiji dari pengecer.

Baca Juga  Ini Alasan Renang Penting untuk Pertumbuhan Anak

Dalam rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait di DPR, Anggota Komisi XII, Zulfikar Hamonangan, meminta agar kebijakan pelarangan penjualan elpiji oleh pengecer segera dicabut atau ditunda.

“Hari ini terjadi persoalan kelangkaan gas 3 kilogram. Kami meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali sehingga pengecer dapat terus memasok elpiji kepada masyarakat sampai ada ketentuan baru,” sampainya.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:44 WIB

Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:52 WIB

Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia

Berita Terbaru