Jakarta, SuaraNet – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kilogram seperti biasa.
Menurutnya, komunikasi dengan Presiden telah berlangsung sejak semalam, yang kemudian diikuti dengan arahan kepada Kementerian ESDM untuk menertibkan harga jual elpiji di tingkat pengecer.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan ESDM untuk mulai hari ini mengaktifkan kembali pengecer yang ada, dengan pengecer tersebut nantinya diproses sebagai subpangkalan,” kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Dasco menyatakan, aturan yang akan diberlakukan nantinya ditujukan untuk menjaga agar harga elpiji subsidi tetap terkendali, sehingga harga jual tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas kekhawatiran harga yang dapat memberatkan masyarakat.
Pernyataan ini muncul setelah pemerintah semalam memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.
Kebijakan awal yang melarang pengecer, atau yang dikenal sebagai “gas melon,” menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan kesulitan akses bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada suplai elpiji dari pengecer.
Dalam rapat kerja bersama kementerian dan lembaga terkait di DPR, Anggota Komisi XII, Zulfikar Hamonangan, meminta agar kebijakan pelarangan penjualan elpiji oleh pengecer segera dicabut atau ditunda.
“Hari ini terjadi persoalan kelangkaan gas 3 kilogram. Kami meminta agar kebijakan tersebut ditinjau kembali sehingga pengecer dapat terus memasok elpiji kepada masyarakat sampai ada ketentuan baru,” sampainya.