Pekanbaru, SuaraNet – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Amru Hasibuan (50), yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Sebangar, Kabupaten Bengkalis. Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, menyatakan pelaku adalah YP, anak sambung korban, yang membunuh karena sakit hati melihat ibunya sering dimarahi korban.
Pelaku membawa jenazah ke lokasi penemuan di Kecamatan Bathin Solapan, ditemani oleh ibunya yang kini masih buron.
Pelaku ditangkap pada 19 September 2024, dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 serta Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pelaku kini ditahan di Polsek Mandau bersama barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran ibu pelaku, yang saat ini dalam pengejaran,” kata Hairul.
Penyidik juga menyebut bahwa YP bekerja sebagai tukang antar jemput air galon. Penyelidikan menemukan adanya potensi keterlibatan ibu pelaku dalam perencanaan pembunuhan, namun kepastian motif serta peran akan ditentukan setelah penangkapan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, memastikan bahwa kasus ini akan ditindak tegas dan diselidiki lebih mendalam mengingat adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga.
Penulis : Fahrur Rozi
Editor : Hana Hanisa