Fraksi PPP Usulkan Insentif bagi Guru Ngaji di APBN 2024

- Publisher

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi.

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi.

Jakarta, SuaraNet – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mengusulkan agar guru ngaji bisa mendapatkan insentif yang dananya diambil dari APBN 2024.

Seperti pemerintah pada Rapat Paripurna DPR dan Nota Keuangan RAPBN 2024, nilai anggaran pendidikan naik 19% dari pagu APBN 2023 sebesar Rp 552,1 triliun menjadi Rp 660,8 triliun di 2024.

“Terlebih, kenaikan ini juga diiringi dengan penyediaan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp 15 triliun, termasuk Dana Abadi Pesantren sebesar Rp 2 triliun,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi dalam keterangan tertulis, Jum’at, 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, atau yang dipanggil Awiek mengatakan bahwa perlunya pengakuan dan penghargaan yang lebih besar terhadap peran guru ngaji di Indonesia.

“F-PPP DPR RI mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif kepada para guru ngaji melalui APBN 2024,” kata Awiek.

Sebab, lanjut Awiek, guru ngaji yang juga dikenal sebagai ustaz atau ustazah, memiliki peran yang signifikan dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Indonesia.

Baca Juga  Penerimaan ASN 2024, Beri Peluang Emas Bagi Fresh Graduate dan Transformasi Digital

“Mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga mendidik siswa-siswi tentang nilai-nilai kebaikan, ketaqwaan, dan toleransi,” ujarnya.

Guru ngaji juga memiliki kontribusi dalam memperkuat pondasi agama dan etika di tengah masyarakat. Menurutnya hal tersebut juga merupakan kontribusi penting untuk membangun Indonesia yang berkeadilan, harmonis, dan sejahtera.

Untuk itu, Awiek menyayangkan guru ngaji dengan peran penting yang diembannya itu seringkali belum mendapatkan pengakuan dan apresiasi.

“Banyak di antara mereka mengalami keterbatasan ekonomi dan tidak memiliki akses yang memadai terhadap manfaat sosial dan jaminan keuangan,” ucapnya.

Dia menilai pemerintah masih belum memberikan banyak perhatian untuk insentif guru ngaji, sehingga menurutnya kebijakan sejumlah pemda yang sudah mengalokasikan APBD untuk insentif guru ngaji layak untuk ditingkatkan dalam skala nasional melalui APBN.

Pihaknya berharap pemberian insentif melalui APBN 2024 dapat memperbaiki kondisi yang mendera para guru ngaji tersebut, serta mendorong para guru ngaji agar terus berdedikasi dalam menjalankan tugas mulianya.

“Insentif ini diharapkan dapat membantu guru ngaji memperoleh pendapatan yang layak dan memotivasi mereka untuk terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan masyarakat Indonesia,”imbuhnya.

Baca Juga  Supaya Tidak Tertipu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Gencar Memberikan Pemahaman Terkait Pinjol Kepada Masyarakat

F-PPP DPR RI, tambah dia, juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama dan pelatihan bagi guru ngaji dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, perguruan tinggi agama, dan lembaga terkait lainnya.

“Kami berharap dapat meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme para guru ngaji sehingga mereka dapat memberikan pengajaran yang lebih baik kepada generasi muda,” tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru