Jokowi: Kenaikan UKT Dibatalkan

- Publisher

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraNet – Presiden Joko Widodo menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini. Pengumuman ini disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/05).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, hingga akhirnya keputusan pembatalan kenaikan UKT tersebut diambil.

“Ya, saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa kenaikan UKT dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan. Namun, untuk teknisnya, silakan tanyakan ke Mendikbud. Intinya, sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu, dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

“Kemungkinan, ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi, sehingga kemungkinan nanti kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang,” tambahnya.

Baca Juga  Bertekad Gali Kekayaan Bangsa, Prabowo: Rakyat Tinggal Menikmati

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

“Jadi, kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor, dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, dan para rektor yang telah memberikan masukan.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima
Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?
Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan
Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik
Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang
Bertemu Dasco, Presiden Prabowo Fokuskan Pemulihan Pascabencana di Awal 2026
Punya Istri dan Dua Anak, Kepala BNN Diduga Selingkuh dengan Shandy Aulia
Buron Kasus Penipuan Miliaran, Haksono Santoso Komisaris PT AKS Akhirnya Diciduk di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Dugaan Timah Ilegal, Aktivis Desak Pengusutan Rantai Pasok PT Mitra Stania Prima

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Timah Ilegal Diduga Mengalir ke PT MSP, Siapa Pemasoknya?

Kamis, 30 April 2026 - 21:21 WIB

Sempat DPO dan Ditangkap Penggelapan 2 Juta Dolar AS, Kini Kasus Haksono Santoso Dihentikan

Senin, 5 Januari 2026 - 14:45 WIB

Aktivis Jatim Nilai KUHP Baru Berpotensi Membungkam Kritik Publik

Minggu, 4 Januari 2026 - 13:24 WIB

Jambi di Ambang Bencana Ekologis, WALHI Catat Hampir 1 Juta Hektar Tutupan Lahan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Sastra

Puisi-Puisi Perjuangan Julyivia Purba

Minggu, 5 Jul 2026 - 04:12 WIB