Jokowi: Kenaikan UKT Dibatalkan

- Publisher

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, SuaraNet – Presiden Joko Widodo menyampaikan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang semula direncanakan untuk tahun ini. Pengumuman ini disampaikan Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/05).

Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia telah menyampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, hingga akhirnya keputusan pembatalan kenaikan UKT tersebut diambil.

“Ya, saya memberikan pertimbangan-pertimbangan, tetapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa kenaikan UKT dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diingatkan. Namun, untuk teknisnya, silakan tanyakan ke Mendikbud. Intinya, sudah dibatalkan oleh Mendikbud,” ujar Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

Suaranet.id

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Presiden Jokowi memastikan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi dan dikaji terlebih dahulu, dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan.

“Kemungkinan, ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi, sehingga kemungkinan nanti kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang,” tambahnya.

Baca Juga  Pemerintah Serius Tangani Ponpes Al Zaytun

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerima Mendikbudristek di Istana Merdeka, Jakarta, untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa keputusan pembatalan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.

“Jadi, kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor, dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Mendikbudristek berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, dan para rektor yang telah memberikan masukan.

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan
Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi
Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan
Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali
Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024
DPR RI Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi, Warga Ramaikan Pasang Hastag #KawalPutusanMK 
Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Jessica Wongso Tersangka Kasus Kopi Sianida, Bebas Bersyarat Pagi Ini

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 20:47 WIB

Jokowi dan Paus Fransiskus Serukan Persatuan dalam Perbedaan

Kamis, 5 September 2024 - 03:16 WIB

Kaesang Pangarep Bungkam soal Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Batal Maju di Pilgub Jabar 2024, Ini Kata Sahrin Hamid Jubir Anies Baswedan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 03:22 WIB

Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali

Jumat, 23 Agustus 2024 - 04:10 WIB

Santri Banyuanyar Pamekasan, Achmad Farhan, Sabet Juara 3 di Ajang MHQ Internasional Arab Saudi 2024

Berita Terbaru