5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum

- Publisher

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: Air minum dan roti.

ilustrasi: Air minum dan roti.

Puasa merupakan ibadah istimewa bagi umat Islam. Di bulan Ramadhan, menahan haus dan lapar menjadi kewajiban untuk meningkatkan ketaatan dan kedekatan kepada Allah SWT. Namun, tahukah Anda bahwa selain makan dan minum, ada beberapa hal lain yang dapat membatalkan puasa?

1. Muntah dengan Sengaja

Muntah secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan muntah tersebut bukan merupakan kehendak Anda. Namun, jika Anda sengaja memuntahkan makanan atau minuman yang ada di perut, maka puasa Anda batal. Hal ini dikarenakan Anda telah memasukkan kembali makanan atau minuman ke dalam tubuh.

2. Berhubungan Suami Istri

Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat bulan Ramadhan adalah hal yang haram dan membatalkan puasa. Hubungan seksual merupakan salah satu bentuk pembatalan puasa yang paling serius. Jika hal ini terjadi, maka Anda wajib mengganti puasa di hari lain dan membayar kafarat. Kafarat untuk membatalkan puasa karena berhubungan suami istri adalah memerdekakan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin.

Baca Juga  Surat Al-Baqarah: Harta Karun Hikmah Ilahi yang Mengubah Hidup!

3. Keluarnya Mani dengan Sengaja

Keluarnya mani dengan sengaja, baik karena mimpi basah, masturbasi, atau aktivitas lainnya, dapat membatalkan puasa. Mani adalah air mani yang keluar dari penis laki-laki. Keluarnya mani dengan sengaja menandakan bahwa Anda telah merasakan kenikmatan yang dapat membatalkan puasa.

4. Haid dan Nifas

Wanita yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini dikarenakan wanita yang sedang haid atau nifas mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Haid adalah keluarnya darah dari kemaluan wanita yang bukan karena melahirkan. Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan.

5. Memasukkan Benda ke Dalam Dua Lubang

Memasukkan benda ke dalam dua lubang, seperti hidung, telinga, dan anus, dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Hal ini dikecualikan untuk benda yang digunakan untuk pengobatan, seperti obat tetes mata atau telinga. Memasukkan benda ke dalam dua lubang dapat membatalkan puasa karena dikhawatirkan benda tersebut dapat masuk ke dalam perut.

Baca Juga  Wajib Tau! Pondasi Membangun Rumah Tangga dalam Islam

Tips Menjaga Puasa agar Tetap Sah:

  • Hindari makan dan minum dengan sengaja.
  • Jaga diri dari hawa nafsu dan perbuatan dosa.
  • Perbanyak membaca Al-Quran dan melakukan amalan ibadah lainnya.
  • Segera batalkan puasa jika Anda merasa ragu apakah puasanya masih sah atau tidak.

Penting untuk diingat bahwa:

  • Jika Anda ragu apakah sesuatu dapat membatalkan puasa atau tidak, sebaiknya konsultasikan dengan ustadz atau ahli agama.
  • Berhati-hatilah dalam menjaga diri agar puasa Anda sah dan pahalanya tidak berkurang.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik.

Penulis : Musdalifah

Editor : Nurul Aini

Berita Terkait

Keutamaan Memuliakan Orang Tua Menurut Islam
Etika Mencari Ilmu dalam Islam, Memperkaya Diri dengan Keberkahan
Panduan Memilih Hewan Kurban Terbaik untuk Idul Adha
Menelusuri Akar Tradisi Kurban yang Membentang Abad
Potret Achmad Baidowi, Calon Bupati Pamekasan Melalui Kacamata Kiai Tijani
Karakteristik Ideal Penuntut Ilmu Menurut Pemikiran Imam Al-Ghazali
Lesbumi PCNU Pamekasan Awali 100 Tahun A.A. Navis
Kata dan Rupa Danarto dalam Tilikan Hyphen

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Keutamaan Memuliakan Orang Tua Menurut Islam

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Etika Mencari Ilmu dalam Islam, Memperkaya Diri dengan Keberkahan

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:44 WIB

Panduan Memilih Hewan Kurban Terbaik untuk Idul Adha

Minggu, 16 Juni 2024 - 10:17 WIB

Menelusuri Akar Tradisi Kurban yang Membentang Abad

Senin, 10 Juni 2024 - 09:37 WIB

Potret Achmad Baidowi, Calon Bupati Pamekasan Melalui Kacamata Kiai Tijani

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Buka Komentar soal Mundurnya Gus Miftah

Rabu, 11 Des 2024 - 11:14 WIB

Dok. Istimewa

Berita

Mahasiswa IAIN Madura Usut Deretan Kasus Ke Kejari Pamekasan

Selasa, 10 Des 2024 - 16:34 WIB