Kisruh Soal Pemungutan Suara WNI di London, Ini Tanggapan KPU

- Publisher

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Media Bangsa

Dok. Media Bangsa

Nasional, SuaraNet Sebuah video viral di media sosial mencatat kekisruhan pemungutan suara di London. Melalui akun TikTok @razhar06, beberapa warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan ketidakmampuan mereka untuk mencoblos dan kehilangan hak pilih.

Kekisruhan dipicu oleh ketidaksesuaian informasi yang disampaikan oleh panitia Pemilu luar negeri (PPLN) setempat. WNI mengklaim tidak ada peringatan mengenai perbedaan waktu pemungutan suara pada 11 Februari 2024, yang menyebabkan situasi kacau.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa kekisruhan terjadi karena perbedaan informasi terkait waktu pelaksanaan. WNI diberitahu bahwa mereka diperbolehkan masuk hingga pukul 18.00 waktu setempat, namun protokol kesehatan menyebabkan penutupan pintu masuk bagi yang tiba menjelang waktu penutupan.

Namun demikian, Hasyim menjelaskan bahwa mereka yang sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum pukul 18.00 tetap diperbolehkan memberikan suara. Bahkan, PPLN memberi diskresi hingga pukul 20.00 untuk memastikan mereka yang sudah antre mendapatkan hak suara.

“Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 di Kota London dilakukan pada pukul 08.00-20.00 waktu setempat, lebih lama dari yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024,” jelas Hasyim dalam keterangan pers, Selasa (12/2).

Baca Juga  Sejumlah Akun Medsos Awak Redaksi Narasi Diretas

Hasyim menegaskan bahwa tidak ada penghentian proses pemungutan suara bagi pemilih yang sudah berada di dalam TPS sebelum pukul 18.00 waktu setempat. Proses pemungutan suara berakhir pada pukul 20.00 GMT untuk mereka yang sudah antre.

Jumlah surat suara yang tidak terpakai juga dilaporkan kepada KPU RI, dengan TPS 001 menerima 1.339 lembar surat suara dan TPS 003 menerima 1.887 lembar.

Dengan demikian, kekisruhan di London mencerminkan pentingnya koordinasi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada pemilih luar negeri.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Berita Terkait

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka! Begini Cara Daftarnya

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru