Kisruh Soal Pemungutan Suara WNI di London, Ini Tanggapan KPU

- Publisher

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Media Bangsa

Dok. Media Bangsa

Nasional, SuaraNet Sebuah video viral di media sosial mencatat kekisruhan pemungutan suara di London. Melalui akun TikTok @razhar06, beberapa warga negara Indonesia (WNI) mengungkapkan ketidakmampuan mereka untuk mencoblos dan kehilangan hak pilih.

Kekisruhan dipicu oleh ketidaksesuaian informasi yang disampaikan oleh panitia Pemilu luar negeri (PPLN) setempat. WNI mengklaim tidak ada peringatan mengenai perbedaan waktu pemungutan suara pada 11 Februari 2024, yang menyebabkan situasi kacau.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa kekisruhan terjadi karena perbedaan informasi terkait waktu pelaksanaan. WNI diberitahu bahwa mereka diperbolehkan masuk hingga pukul 18.00 waktu setempat, namun protokol kesehatan menyebabkan penutupan pintu masuk bagi yang tiba menjelang waktu penutupan.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Hasyim menjelaskan bahwa mereka yang sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebelum pukul 18.00 tetap diperbolehkan memberikan suara. Bahkan, PPLN memberi diskresi hingga pukul 20.00 untuk memastikan mereka yang sudah antre mendapatkan hak suara.

Baca Juga  6 Ciri Orang yang Sering Balas Chat Pakai Voice Note, Ini Menurut Psikologi

“Pelaksanaan pemungutan suara di TPS 001 dan 003 di Kota London dilakukan pada pukul 08.00-20.00 waktu setempat, lebih lama dari yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024,” jelas Hasyim dalam keterangan pers, Selasa (12/2).

Hasyim menegaskan bahwa tidak ada penghentian proses pemungutan suara bagi pemilih yang sudah berada di dalam TPS sebelum pukul 18.00 waktu setempat. Proses pemungutan suara berakhir pada pukul 20.00 GMT untuk mereka yang sudah antre.

Jumlah surat suara yang tidak terpakai juga dilaporkan kepada KPU RI, dengan TPS 001 menerima 1.339 lembar surat suara dan TPS 003 menerima 1.887 lembar.

Dengan demikian, kekisruhan di London mencerminkan pentingnya koordinasi yang lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada pemilih luar negeri.

Penulis : Fahrur Rozi

Editor : Hana Hanisa

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik
Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif
Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!
Setelah Nadiem Ditahan, Giliran Mantan Staf Khususnya Dikejar Interpol Atas Kasus Korupsi!
Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun, Ini Daftar Lengkap Aset Propertinya
Punya Kekayaan Rp2,4 T, Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Ribuan Chef Profesional Turun untuk Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 26 September 2025 - 16:30 WIB

Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok dan Nicke Widyawati, KPK: Harusnya Disampaikan ke Penyidik

Rabu, 24 September 2025 - 10:54 WIB

Ironi! Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Sejumlah Anggota DPRD Jatim Masih Aktif di Kursi Legislatif

Sabtu, 20 September 2025 - 22:14 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad Belum Ditahan!

Berita Terbaru