Pamekasan, SuaraNet – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan menerima banyak aduan dari kepala desa (kades) dan kepala sekolah (kepsek) yang merasa resah atas aksi oknum mengaku wartawan. Aksi oknum tersebut berupa meminta-minta, melabrak kode etik jurnalistik, bahkan tidak berkarya.
Salah satu aduan yang diterima PWI Pamekasan adalah dari Kepala SMP Islam Miftahul Ulum, Kertagena Tengah, Kadur, Pamekasan M. Syahid. Syahid mengatakan bahwa lembaganya dituding menggelembungkan data siswa oleh oknum mengaku wartawan. Oknum tersebut mendatangi SMP Islam Miftahul Ulum, tetapi tidak berjumpa dengan Syahid. Muaranya, si oknum menghubungi Syahid via WhatsApp.
Lewat chat WA, oknum tersebut juga mencatut institusi penegak hukum. Dia mengaku akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan pengelembungan jumlah siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syahid menanggapi tuduhan tersebut dengan santai. Dia mempersilakan oknum tersebut melibatkan APH jika memiliki data valid. Syahid juga menegaskan bahwa pihaknya pasti akan menempuh jalur hukum manakala nama baik lembaganya dicoreng oleh oknum tersebut.
Atas banyaknya aduan yang diterima, PWI Pamekasan akan meluncurkan MCC (Media Call Center) pada 7 Februari 2024 mendatang. MCC tersebut akan menjadi wadah konsultasi publik berkaitan dengan dunia jurnalistik dan meminimalisasi munculnya oknum LSM yang mengaku wartawan.
Peluncuran MCC PWI Pamekasan disambut baik oleh para kepsek. Mereka mengaku selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana ketika ada persoalan aksi oknum mengaku wartawan.
Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menegaskan bahwa wartawan sejati adalah mereka yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik. Mereka tidak akan meminta-minta apalagi memeras.
“Kalau ada oknum mengaku wartawan yang melakukan hal-hal tersebut, itu bukan wartawan. Itu bajingan. Masyarakat bisa melaporkan itu ke MCC PWI Pamekasan,” kata Anam.