Mahasiswa KKN UIN Madura Gaet Sejumlah Instansi Bersihkan Muara Sungai 

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan bersih-bersih muara sungai di Desa Jarin, Pamekasan, yang diprakarsai oleh Mahasiswa KKN Posko 2 UIN Madura. (25/7/2025)

Kegiatan bersih-bersih muara sungai di Desa Jarin, Pamekasan, yang diprakarsai oleh Mahasiswa KKN Posko 2 UIN Madura. (25/7/2025)

Pamekasan – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 2 UIN Madura menyelenggarakan kegiatan bersih-bersih muara sungai di depan Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Jumat (25/7/25).

Aksi bersih-bersih tersebut berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah terkait, meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Dinas PU Perairan Provinsi Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Dewan Koordinasi Anak Cabang Corps Brigade Pembangunan dan Korp Pelajar Putri (DKAC CBP KPP) Pademawu, Karang Taruna Desa Jarin, serta Pemerintah Desa (PEMDES) Desa Jarin.

Wulid, perwakilan Mahasiswa KKN Posko 2 Desa Jarin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian lingkungan dan upaya menjaga ekosistem sungai.

“Pemungutan sampah di ujung kali Desa Jarin mutlak dilakukan untuk mencegah penghambatan aliran sungai,” ujarnya.

Ia berharap aksi bersih-bersih muara sungai yang dilakukan mahasiswa KKN UIN Madura dapat menjadi contoh konkret dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pamekasan dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya daerah aliran sungai.

Baca Juga  Lestarikan Sapi Madura, Festival Ternak Sapi Madura Sukses Digelar di Pamekasan

“Lebih dari itu, diperlukan tindak lanjut berkelanjutan agar permasalahan serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Wulid.

Selain itu, mahasiswa KKN UIN Madura melakukan diskusi dengan perwakilan instansi pemerintah, dan warga setempat.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum
KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot
Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK
KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot
Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal
KPK Terus Memperluas Penyidikan Kasus Suap Bea dan Cukai, Pengusaha Rokok Malang Ikut Disorot?
Milik Tokoh Ternama, Rokok Ilegal Sendang Biru Tetap Terdistribusi di Balik Gencarnya Penindakan
Rokok Ilegal Merek L300, Marbol, dan Boss Caffe Latte Disita di Palu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:19 WIB

Gugatan Rp140 Miliar Disoal, Mintarsih Ungkap Kejanggalan Proses Hukum

Senin, 13 April 2026 - 15:20 WIB

KPK Dalami Kasus Cukai Rokok, H. Mukmin, Iskandar, dan Syafwan Wahyudi Ikut Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 16:36 WIB

Kasus Cukai Melebar, Sejumlah Pengusaha Rokok di Sumenep Masuk Radar KPK

Minggu, 12 April 2026 - 11:31 WIB

KPK Perluas Kasus Suap Bea Cukai, Industri Rokok Jatim–Jateng Disorot

Minggu, 12 April 2026 - 00:59 WIB

Menkeu Ancam Tutup Peredaran Rokok Ilegal Jika Tak Masuk Pasar Legal

Berita Terbaru