Ketua PWI Pamekasan Ajak Kapolres Merealisasikan MoU Antara Kapolri dan Dewan Pers

- Publisher

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam/ist

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam/ist

Pamekasan, SuaraNet – Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, mengajak Kapolres Pamekasan untuk merealisasikan memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dengan Dewan Pers. Hairul Anam menyoroti bahwa masih ada beberapa oknum aparat kepolisian yang belum mengetahui tentang MoU tersebut, yang dapat mengganggu komitmen sinergi kemitraan antara wartawan dan kepolisian.

“Kita perlu memahami bahwa ada beberapa oknum aparat yang menghalangi tugas-tugas kewartawanan. Padahal, selain diatur oleh Undang-Undang Pers, juga sudah ada nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers,” ungkap Hairul Anam.

Sebagai seorang wartawan dan alumnus Pascasarjana IAIN Madura, Hairul Anam mengecam segala tindakan yang dapat merugikan kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting.

ADVERTISEMENT

153665 2 scaled

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers harus dijalankan oleh kedua profesi ini, yaitu polisi dan wartawan,” tambah Hairul Anam.

Hairul Anam menekankan bahwa Dewan Pers merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pemberitaan pers.

Baca Juga  Momentum Pena Santri, Forum Doktor Peradaban Akan Tikatkan Pendidikan Berbasi Pensantren

“Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menindak wartawan terkait produk jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan,” tegas Hairul Anam.

Ia menjelaskan bahwa peran polisi sebatas sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dalam negeri.

“Polisi tidak berwenang menindak wartawan. Jika ada aparat yang melakukannya, berarti dia melanggar MoU yang telah ditandatangani antara Kapolri dan Dewan Pers,” sambung Hairul Anam.

Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2024, PWI Pamekasan menyambut baik niat baik Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, untuk menandatangani MoU dengan seluruh wartawan di Kabupaten Pamekasan.

“Dalam rangka memperkuat kebebasan pers, saya siap menandatangani MoU,” ujar AKBP Dani, Kapolres Pamekasan, seraya menegaskan kesiapannya untuk dihubungi melalui WhatsApp oleh wartawan jika diperlukan terkait kebebasan pers.

Pada tanggal 4 Februari 2024, Kapolres AKBP Dani bersama PWI Pamekasan dan organisasi kewartawanan lokal lainnya di Pamekasan akan menandatangani MoU untuk memperkuat kebebasan pers di Kota Gerbang Salam.

Baca Juga  Cak Imin: Koalisi PKB-Golkar Erat, Siap Dukung Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

“Sebagai salah satu anggota Dewan Pers, kami mengajak PWI untuk menandatangani MoU ini sebagai bagian dari perayaan HPN 2024. Saya menyambut baik ide dari Mas Anam untuk melibatkan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan,” kata Kapolres AKBP Dani.

MoU tersebut akan meliputi pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pers.

Follow WhatsApp Channel www.suaranet.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius
Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan
Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil
Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia
Disdikbud Pamekasan Gelontorkan Rp 1,48 Miliar untuk Buku Sekolah
Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl
Mahasiswa HTN UIN Madura Komitmen Kuatkan ‘Fondasi Moral’ Bangsa di Usia Ke-4 
Disebut dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal, Haji Sugik dan Haji Her Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:07 WIB

Wabup Sukriyanto Ajak Pesantren dan Polri Bersatu Wujudkan Madura Aman dan Religius

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Hakim 280 Persen demi Tegakkan Marwah Peradilan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Putusan MK Jadi Angin Segar bagi Masyarakat Hutan dan Petani Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Nelayan Pulau Kecil Desak Revisi Perda dan Tindakan Tegas terhadap Kapal Trawl

Berita Terbaru