Ketua PWI Pamekasan Ajak Kapolres Merealisasikan MoU Antara Kapolri dan Dewan Pers

- Publisher

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam/ist

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam/ist

Pamekasan, SuaraNet – Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan wartawan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, mengajak Kapolres Pamekasan untuk merealisasikan memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri dengan Dewan Pers. Hairul Anam menyoroti bahwa masih ada beberapa oknum aparat kepolisian yang belum mengetahui tentang MoU tersebut, yang dapat mengganggu komitmen sinergi kemitraan antara wartawan dan kepolisian.

“Kita perlu memahami bahwa ada beberapa oknum aparat yang menghalangi tugas-tugas kewartawanan. Padahal, selain diatur oleh Undang-Undang Pers, juga sudah ada nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers,” ungkap Hairul Anam.

Sebagai seorang wartawan dan alumnus Pascasarjana IAIN Madura, Hairul Anam mengecam segala tindakan yang dapat merugikan kebebasan pers. Ia menjelaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting.

“MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers harus dijalankan oleh kedua profesi ini, yaitu polisi dan wartawan,” tambah Hairul Anam.

Hairul Anam menekankan bahwa Dewan Pers merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan, dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait pemberitaan pers.

Baca Juga  Siapkan 2.448 Pengawas! Bawaslu Pamekasan Gelar Sosialisasi Rekrutmen PTPS untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

“Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menindak wartawan terkait produk jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan,” tegas Hairul Anam.

Ia menjelaskan bahwa peran polisi sebatas sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dalam negeri.

“Polisi tidak berwenang menindak wartawan. Jika ada aparat yang melakukannya, berarti dia melanggar MoU yang telah ditandatangani antara Kapolri dan Dewan Pers,” sambung Hairul Anam.

Menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2024, PWI Pamekasan menyambut baik niat baik Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, untuk menandatangani MoU dengan seluruh wartawan di Kabupaten Pamekasan.

“Dalam rangka memperkuat kebebasan pers, saya siap menandatangani MoU,” ujar AKBP Dani, Kapolres Pamekasan, seraya menegaskan kesiapannya untuk dihubungi melalui WhatsApp oleh wartawan jika diperlukan terkait kebebasan pers.

Pada tanggal 4 Februari 2024, Kapolres AKBP Dani bersama PWI Pamekasan dan organisasi kewartawanan lokal lainnya di Pamekasan akan menandatangani MoU untuk memperkuat kebebasan pers di Kota Gerbang Salam.

Baca Juga  Raih Berkah Ramadan, GMC Pamekasan Gelar Kultum dan Bagi-bagi Takjil

“Sebagai salah satu anggota Dewan Pers, kami mengajak PWI untuk menandatangani MoU ini sebagai bagian dari perayaan HPN 2024. Saya menyambut baik ide dari Mas Anam untuk melibatkan seluruh organisasi kewartawanan lokal di Pamekasan,” kata Kapolres AKBP Dani.

MoU tersebut akan meliputi pertukaran data dan/atau informasi, koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pers.

Berita Terkait

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub
Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030
Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir
Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos
Prabowo Siapkan Inpres Baru untuk Perbaikan Jalan Daerah
Jaka Jatim Geruduk Bank Jatim, Desak Tangkap Dalang Kredit Fiktif Rp 569,4 Miliar
Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:42 WIB

RS Larasati Rangkul Semua Elemen di Pamekasan untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Kamis, 24 April 2025 - 13:46 WIB

Demo di Bank Jatim dan Grahadi, Jaka Jatim Bongkar Dugaan Dana Haram Bank Jatim untuk Pilgub

Senin, 21 April 2025 - 12:15 WIB

Kholilurrahman-Sukriyanto Siap Nahkodai Pamekasan Periode 2025-2030

Minggu, 20 April 2025 - 17:41 WIB

Polres Sumenep Dalami Peran Anggota DPRD Sumenep dalam Dugaan Kasus Dana Pokir

Minggu, 20 April 2025 - 11:26 WIB

Polisi Sikat Habis Balap Liar di Pamekasan Usai Viral di Medsos

Berita Terbaru