Pemerintah Menetapakan 5 Provinsi Prioritas Penanggulangan Stunting

- Publisher

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto mengakui bahwa masih ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan angka prevalensi stunting, meskipun secara nasional angka tersebut terus menurun.

Hasto mengakui bahwa masih ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan angka prevalensi stunting, meskipun secara nasional angka tersebut terus menurun.

Jakarta, SuaraNet-Pemerintah Indonesia telah menetapkan 12 provinsi sebagai provinsi prioritas dalam upaya penanggulangan stunting, yang dianggap sebagai penyumbang tingginya angka prevalensi stunting di negara ini.

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.

Namun, untuk mencapai target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan penambahan 5 provinsi prioritas. Usulan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi.

Suprayoga menjelaskan bahwa beberapa provinsi yang sudah termasuk dalam provinsi prioritas masih menghadapi masalah peningkatan angka prevalensi stunting. Oleh karena itu, provinsi-provinsi seperti Papua, Papua Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan diusulkan sebagai tambahan provinsi prioritas. Pemilihan Sulawesi Selatan didasarkan pada jumlah penduduk yang besar di luar pulau Jawa, sehingga perhatian khusus diperlukan.

Baca Juga  Hasil Seleksi Bawaslu, Berikut Nama-Nama Komisioner Bawaslu Se-Madura yang Lolos

Dalam 4 tahun terakhir, angka prevalensi stunting di Indonesia berhasil turun sebesar 9,2%, dari 30,8% pada tahun 2018 menjadi 21,6% pada tahun 2022. Untuk mencapai target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024, pemerintah perlu menurunkan angka prevalensi sebesar 7,6% dalam 2 tahun ke depan.

Suprayoga menyebut bahwa rencananya adalah menambahkan 4 provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat, dan Kalimantan Timur, serta Sulawesi Selatan. Dengan penambahan ini, jumlah provinsi prioritas akan menjadi sekitar 17 provinsi pada tahun 2024. Tim Pelaksana akan melaporkan usulan ini kepada Tim Pengarah untuk dipertimbangkan.

Pada kesempatan yang sama, Satya Sananugraha dari Kemenko PMK mengungkapkan perlunya sinergi dan koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pihak terkait lainnya untuk mencapai target angka prevalensi stunting 14% pada tahun 2024. Hasto Wardoyo, Kepala BKKBN dan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat, menyatakan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai berdasarkan tren penurunan angka prevalensi stunting yang baik selama beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  Film Oppenheimer, Fakta Menarik Tentang Pembuat Bom Atom

Meskipun demikian, Hasto mengakui bahwa masih ada beberapa provinsi yang mengalami peningkatan angka prevalensi stunting, meskipun secara nasional angka tersebut terus menurun. Dengan implementasi maksimal dari Perpres No. 72 Tahun 2021 dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, Hasto optimis bahwa target penurunan prevalensi stunting hingga 14% dapat tercapai pada tahun yang ditentukan.

Penulis : Musdalifah

Editor : Rosi

Berita Terkait

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025
Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji
Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya
6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025
Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi
Gus Dur Masuk Bursa Calon Pahlawan Nasional 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Sejumlah Fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI yang Heboh Di jagat Maya
Dugaan Kecurangan MinyaKita, Isi Tak Sesuai Takaran, Mendag Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:07 WIB

Stok Beras RI Pecahkan Rekor 4 Juta Ton, Mentan Optimis Tak Ada Impor di 2025

Minggu, 20 April 2025 - 03:53 WIB

Kebijakan Khusus Arab Saudi: Jemaah RI Usia 90 Tahun Masih Bisa Berhaji

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:52 WIB

Rumah Warisan yang Tak Ditempati Bisa Diambil Negara, Ini Ketentuannya

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

6.291 Posko Masjid Ramah Disiapkan untuk Pemudik Lebaran 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 03:21 WIB

Jurnalis Tempo Dapat Teror Kepala Babi

Berita Terbaru