Jakarta, SuaraNet– Kamis, 12 Oketober 2023, pagi hingga pukul 06.00 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta tergolong dalam kategori tidak sehat. Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5, yang mencapai angka 101-199 berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Menurut laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, salah satu wilayah yang tercatat memiliki tingkat PM2,5 yang tinggi adalah Lubang Buaya di Jakarta Timur, dengan angka 113. Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas udara pada wilayah tersebut berdampak merugikan bagi manusia, kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Standar kualitas udara yang baik memiliki rentang PM2,5 antara 0 hingga 50. Dalam rentang ini, tingkat kualitas udara tidak memberikan efek negatif terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, kategori “sangat tidak sehat” ditandai dengan rentang PM2,5 antara 200 hingga 299. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas udara pada kisaran ini dapat berdampak merugikan kesehatan bagi sebagian populasi yang terpapar. Sementara itu, kategori “berbahaya” (300-500) menunjukkan bahwa kualitas udara secara umum dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan masyarakat.
Selain Lubang Buaya, penilaian ISPU juga menunjukkan bahwa kualitas udara di wilayah lain di DKI Jakarta tergolong dalam kategori “sedang”. Misalnya, Bundaran HI di Jakarta Pusat mencapai angka 85, Kelapa Gading di Jakarta Utara sebesar 87, Jagakarsa di Jakarta Selatan sebesar 79, dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat mencapai 69.
Dalam pemantauan yang dilakukan oleh situs IQ Air pada Kamis pukul 06.32 WIB, Jakarta tergolong sebagai kota dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia, menempati peringkat keempat dengan nilai 176. Kota-kota lain yang masuk dalam daftar ini adalah Delhi, India (peringkat pertama dengan nilai 199), Lahore, Pakistan (peringkat kedua dengan nilai 183), Kolkata, India (peringkat ketiga dengan nilai 177), dan Dhaka, Bangladesh (peringkat kelima dengan nilai 171).
Indeks Kualitas Udara (IKU) di Jakarta mencapai tingkat yang sangat tinggi, karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah melebihi 20,6 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Data mengenai kualitas udara ini didapatkan melalui pengamatan di 20 stasiun pemantau, termasuk di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).